Hingga Mei 2026, Satgas PPA Bondowoso Tangani 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Satgas PPA Bondowoso mencatat 57 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga awal Mei 2026. Meningkatnya laporan dinilai sebagai tanda tumbuhnya keberanian masyarakat untuk speak up dan melapor.

08 May 2026 - 17:33
Hingga Mei 2026, Satgas PPA Bondowoso Tangani 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Satgas PPA saat memberikan pendampingan kepada korban kekerasan di Mapolres Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bondowoso terus memperkuat peran dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang hingga awal Mei 2026 menunjukkan tren meningkat.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) bersama Unit PPA Polres Bondowoso itu tercatat telah menangani sekitar 57 kasus.

Meningkatnya jumlah laporan tersebut dinilai menjadi tantangan serius bagi Satgas PPA. Namun di sisi lain, kondisi itu juga dianggap sebagai indikator tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan perlindungan yang diberikan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Kabid P3A Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan selama ini banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap karena korban maupun lingkungan sekitar memilih diam. Kini, masyarakat mulai berani melapor dan tidak lagi menutupi kasus yang terjadi di sekitarnya.

“Kalau selama ini ya, ini trendnya memang meningkat. Karena kepercayaan masyarakat terhadap kami (Satgas PPA, red) meningkat,” tuturnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/5/2026).

Dari total kasus yang ditangani, kekerasan terhadap anak menjadi salah satu yang paling dominan. Bentuk kasusnya beragam, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga penemuan bayi.

“Kalau anak ya, anak itu rata-rata kekerasan, kekerasan fisik, juga kekerasan seksual, penemuan bayi juga ya,” katanya.

Data penanganan menunjukkan kasus yang melibatkan anak mencapai sekitar 22 perkara. Sementara kasus terhadap perempuan tercatat sekitar 28 kasus, yang mayoritas berupa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Tingginya angka kekerasan tersebut membuat Satgas PPA bersama Dinsos P3AKB memperkuat pola penanganan sekaligus upaya pencegahan. Langkah yang dilakukan tidak hanya fokus pada pendampingan korban, tetapi juga sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.

“Kalau kami pencegahan, ya dengan tetap sosialisasi secara masif,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui asesmen bersama aparat penegak hukum. Korban juga mendapatkan pendampingan sejak awal proses hukum hingga tahap pemulihan psikologis apabila diperlukan.

Selain pendampingan hukum, Satgas PPA juga memfasilitasi layanan psikolog hingga psikiater secara gratis bagi korban yang membutuhkan penanganan lanjutan.

Menurut Hafidhatullaily, tingginya jumlah kasus pada awal tahun ini menjadi sinyal bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.

Meski demikian, ia menilai meningkatnya laporan juga menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melindungi korban mulai tumbuh.

“Ya memang kesadaran masyarakat untuk melaporkan itu sudah meningkat,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat tidak lagi bersikap abai ketika menemukan dugaan kekerasan. Lingkungan sekitar diharapkan ikut memberi dukungan agar korban berani berbicara dan mendapatkan perlindungan.

“Jangan sampai korban-korban ini sudah jadi korban, terus dia juga ditekan, takut untuk bersuara dan melapor,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow