Petani di Tuban dan Lamongan Tuntut Waduk JRD Segera Dinormalisasi

Ratusan petani dari Kecamatan Widang dan Plumpang, Kabupaten Tuban, serta petani dari Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, menuntut normalisasi Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) yang mangkrak.

25 Jun 2025 - 07:09
Petani di Tuban dan Lamongan Tuntut Waduk JRD Segera Dinormalisasi
Pintu masuk (inlet) Waduk Jabung Ring Dyke di Desa Simorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban dipenuhi eceng gondok. (Foto ; Atmo/SJP)

TUBAN, SJP—Mangkraknya Waduk Jabung Ring Dyke (JRD) di Kabupaten Tuban selama bertahun-tahun menjadi sorotan publik. Sebab, tidak hanya mengganggu sistem irigasi, tetapi juga memicu konflik kepentingan terkait pemanfaatan lahan negara.

Para petani berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh, agar program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo benar-benar bisa terwujud di lapangan.

Ratusan petani dari wilayah Kecamatan Widang dan Plumpang di Kabupaten Tuban, serta Kecamatan Laren di Kabupaten Lamongan, menggelar forum musyawarah di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Widang pada Selasa (24/6/2025). 

Mereka menuntut pemerintah segera menuntaskan permasalahan banjir yang disebabkan oleh buruknya fungsi Waduk JRD di perbatasan Tuban-Lamongan.

Musyawarah yang turut dihadiri sejumlah kepala desa, camat, hingga unsur Polsek, Koramil, serta perwakilan dari Dinas PUPR, Dinas Pertanian Tuban, dan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS BS) ini berlangsung tegang.

Ketegangan kian memuncak saat Kepala Desa Banjar, Kecamatan Widang, Suyitno, mempertanyakan kejelasan status lahan tambak di dalam area waduk kepada perwakilan BBWS BS. Jawaban BBWS BS ternyata tanah tersebut ilegal.

"Kalau memang ilegal, apa susahnya untuk hanguskan tambak dalam waduk. Jangan sampai kita ke Jakarta. Jangan sampai, masalah ini bupati kita, gubernur kita dianggap tidak becus kerja. Itu perlu tindak lanjut dari BBWS BS dan PJT," tegas Suyitno.

Dia menegaskan, harapan masyarakat yaitu adanya normalisasi atau penyelesaian di dalam waduk, terutama tambak-tambak di dalam waduk. Karena tanah yang ada di dalam waduk tersebut merupakan tanah negara yang sudah dibebaskan.

"Selaku pemangku wilayah atau dari BBWS BS maupun dari pemerintahan pusat itu menormalisasi waduk dengan mengembalikan fungsi waduk tersebut," harapnya.

"Padahal negara membangun waduk itu untuk menyejahterakan warga yang di sekitar waduk yang notabenenya tanah wajib pajak," imbuh Suyitno.

Sementara itu, Kepala Desa Gelap, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Agus Syaifudin menegaskan, yang menjadi persoalan karena di dalam Waduk JRD banyak tambak. Sehingga aliran air dari Wilayah Kecamatan Widang dan Plumpang yang mengarah ke pintu keluar hanya melewati saluran air.

"Jadi di dalam waduk kita membuat ledeng atau kali hanya lewat itu saja. Nah, itu pun banyak dipenuhi eceng gondok. Perlu adanya normalisasi khususnya perbatasan Mlangi dan Simorejo sampai ke Outlet Jabung itu perlu dinormalisasi," ujarnya.

Dampak dari adanya tambak di dalam Waduk JRD yaitu aliran air pintu keluar tidak lancar. Selama ini di wilayah Kecamatan Widang dan Plumpang genangan air sangat tinggi. Padahal di wilayah Laren tidak ada air.

Koha, pria yang mengaku staf BBWS BS mengatakan, pintu keluar air di Waduk JRD yang berada di Kecamatan Laren memang ada rata air yang perlu dikondisikan. Karena ada beberapa petani yang membutuhkan untuk buka tutup pintu di outlet waduk. 

"Sebenarnya memang ada outlet tidak maksimal dan memang ada sedimentasi. Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan kegiatan normalisasi Kali Avur agar bisa lancar. Itu sebagai bentuk upaya kami dari BBWS Bengawan Solo agar masyarakat bisa tanam," pungkasnya. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow