Percepat Pembangunan Desa, Pemkab Mojokerto Berikan Bantuan Puluhan Miliar

Sebagai informasi, bantuan bersifat khusus ini bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp 71.267.677.000 dengan total kegiatan sebanyak 231.

27 Apr 2024 - 12:15
Percepat Pembangunan Desa, Pemkab Mojokerto Berikan Bantuan Puluhan Miliar
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati (tengah) saat memberikan simbolis bantuan desa ke salah satu perwakilan Kepala Desa di Pendopo Maja Tama Kompleks Kantor Bupati Mojokerto, Sabtu (27/04/2024) (Oky/SJP)

Kabupaten Mojokerto, SJP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) ke 156 Desa di 18 Kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Pendopo Maja Tama Kompleks Kantor Bupati Mojokerto, Sabtu (27/04/2024).

Sebagai informasi, bantuan bersifat khusus ini bersumber dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp 71.267.677.000 dengan total kegiatan sebanyak 231.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, dengan pemberian bantuan itu diharapkan dapat berdampak secara langsung dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, serta menjalankan perekonomian, pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

"Jadi, seluruh kepala desa yang telah menerima BK Desa harus bertanggung jawab, memanfaatkan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Ikfina menyebut, bantuan tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa.

"Selama saya menjabat dari tahun 2021 hingga 2024, kita telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir. Ini langsung menjadi 199,2 kilometer jalan lingkungan, dan sisanya 75,2 kilometer adalah jalan usaha tani (JUT)," terangnya. 

Ikfina menambahkan, penyaluran dana BK Desa ini merupakan salah satu komitmennya dalam mewujudkan percepatan pembangunan di wilayahnya yang dimulai dari desa.

Sehingga dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, telah memiliki standar sesuai peraturan yang berlaku dan melakukan peninjauan langsung di lapangan.

"Kita punya perencanaan yang istilahnya untuk standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, JUT seperti apa. Kemudian untuk TPT seperti apa, bangunan seperti apa, untuk tugu seperti apa, batas desa seperti apa dan untuk pagar seperti apa, nanti akan ada standar," pungkasnya. (*)

Editor; Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow