Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Gresik Libatkan Generasi Muda Melalui Sosialisasi Cukai

Puluhan pemuda di Gresik turut hadir dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diinisiasi Satpol PP Kabupaten Gresik.

26 May 2026 - 20:42
Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Gresik Libatkan Generasi Muda Melalui Sosialisasi Cukai
Sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Pemkab Gresik 2026, Selasa (16/5/2026). (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memasifkan perang terhadap peredaran rokok ilegal. Kali ini, upaya tersebut dilakukan dengan merangkul generasi muda melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Hotel Horison GKB Gresik, Selasa (16/5/2026).

Puluhan pemuda turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut turut hadir dari komunitas Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan alumni Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Adapun acara sosialisasi peraturan perundang-undangan DBHCHT tersebut turut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik, Raden Achmad Nur Rizky, dan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Iptu Komang Andhika Haditya Prabu.

"Rokok ilegal ini yang marak di tengah masyarakat kita ini, sangat merugikan tentunya. Dan tadi dihadiri anak-anak muda dari KIPAN dan alumni (Paskibraka)," kata Bupati Yani.

Yani menyinggung, bahwa peredaran rokok ilegal ini akan sangat berakibat merugikan negara. Khususnya pemerintah daerah (Pemda) peredaran rokok ilegal akan mengurangi pendapatan belanja yang bersumber dari DBHCHT. 

Ia menyebut, beberapa anggaran belanja yang terdampak jika peredaran rokok ilegal terus marak seperti bidang kesehatan, pendidikan, hingga pemberian beasiswa terhadap generasi muda. 

"Kami sampaikan bahw salah satu terdampak ketika rokok ilegal ini marak, maka mengurangi hak anggaran beasiswa bagi anak-anak atau pelajar di yang ada di Kabupaten Gresik," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga, menambahkan tujuan sosialisasi ini agar para generasi muda ikut berpartisipasi memerangi peredaran rokok ilegal. Ia menyebut, jumlah penindakan rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP bersama Bea Cukai Gresik hingga Januari — Mei 2026 hampir mencapai 6 juta.

"Kami juga mengajak semoga para pemuda-pemudi ini tahu membedakan rokok ilegal dan non-illegal sehingga bisa membantu kami dalam melaksanakan kelancaran tugas memberantas rokok ilegal," pungkas dia. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow