Pembunuh Wanita Cantik di Tengah Hutan Mojokerto Segera Diadili
Polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berusaha melawan saat ditangkap
MOJOKERTO, SJP - Kasus pembunuhan wanita cantik asal Kediri yang jasadnya dibuang di sebuah hutan wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto memasuki babak baru.
Pelaku bernama Deni Abdullah alias Kentir (36), warga Desa Sisalam, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu segera diadili.
Proses itu bergulir setelah pelimpahan berkas penyidikan dari Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat mengatakan, pelimpahan berkas tersangka beserta barang bukti diterimanya pada Selasa (21/1/2024).
"Sudah, beserta barang bukti, berupa mobil, perhiasan, ponsel dan uang tunai," ucapnya, Rabu (22/1/2025).
Dalam waktu dekat, jaksa penuntut umum (JPU) akan segera menyusun dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
"Selama 20 hari ke depan, tersangka menjadi tahanan Kejaksaan, ditahan di Lapas Mojokerto," terangnya.
Denata menyebut, tersangka dapat dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Serta beberapa pasal lainnya yakni Pasal 339, Pasal 338, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
"Ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup," tandasnya.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan adanya penemuan jasad perempuan di kawasan Lemah Abang, Desa Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban ditemukan mengenakan pakaian berwarna pink dan celana hitam dalam kondisi mengenaskan.
Korban berinisial AM (36), seorang wanita cantik asal Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap misteri kasus pembunuhan tragis itu. Pelaku adalah Dedi Abdullah alias Kentir (36), warga Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Pelaku ditangkap pada Selasa (24/9/2024) pukul 21.00 WIB di Riau. Polisi juga menghadiahi kaki kanan pelaku dengan timah panas lantaran berusaha melawan saat ditangkap.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban lantaran ingin menguasai barang berharganya dan membuangnya di hutan Mojokerto. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

