Pelaku Pemerasan di Bojonegoro Diringkus Saat Liburan di Bali

Dari keterangan lima tersangka terkuak jumlah total pelaku pemerasan yang menyaru sebagai wartawan sebanyak 17 orang

04 Jan 2024 - 11:15
Pelaku Pemerasan di Bojonegoro Diringkus Saat Liburan di Bali
Lima pelaku pemerasan saat diperlihatkan pada awak media. Foto: (Abrori/SJP)

Bojonegoro, SJP- Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro ringkus lima pelaku pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Bali pada 1 Januari 2024.

Pengusaha tersebut merupakan warga Desa Kedewan, Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, ungkapkan mereka ditangkap saat berlibur di Pulau Dewata menikmati uang hasil kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bojonegoro dengan cara meras seorang pengusaha berinisial NA (30), pada Senin 25 Desember 2023 lalu.

"Lima orang ini berhasil kita amankan di wilayah Jembrana-Bali," ungkapnya, Kamis (4/1/2024).

Dua dari lima tersangka yang telah diamankan itu merupakan aktor intelektual aksi pemerasan. 

Dari keterangan lima tersangka terkuak jumlah total pelaku pemerasan yang menyaru sebagai wartawan sebanyak 17 orang.

"Total pelaku ada 17 orang, dari lima yang kita amankan, dua diantaranya aktor intelektual," lanjut Kasatreskrim Polres Bojonegoro.

Pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap 12 pelaku yang masih bebas berkeliaran.

Adapun lima pelaku yang kini mendekam dalam jeruji besi Polres Bojonegoro yakni, OR (48) dan S (31) yang merupakan aktor intelektual, TU (39), I (46), dan GHM (31).

Dari penangkapan pelaku pemerasan tersebut, Polisi juga amankan barang bukti berupa 1 unit mobil Avanza warna putih dengan nopol terpasang N 1268 WS, 5 buah handphone, 1 lembar cetak rekening koran, 5 buah id card wartawan, 1 buah kartu anjungan tunai mandiri (atm) atas nama Ghana.

Terkait kabar yang beredar mengenai keterlibatan oknum TNI dan Polri, Polisi berpangkat tiga balok emas itu menyatakan jika hal tersebut masih bersifat pengakuan.

Sebab dari hasil pemeriksaan, keterangan yang didapat belum ada yang mengarah kesana (oknum TNI-Polri).

"Itu pengakuan saja, sampai detik ini hasil pemeriksaan belum mengarah kesana," tandas AKP Fahmi Amarullah.

Disinggung soal klaim yang disampaikan pelaku bahwa usaha yang digeluti NA (korban) merupakan solar ilegal, AKP Fahmi Amarullah menyatakan tidak menemukan bukti.

Sebab tak berselang lama setelah pelaku diamankan, pihaknya langsung turun ke lokasi guna pastikan kebenaran informasi, hasilnya tidak ada kegiatan yang dimaksud (solar ilegal).

"Terlepas apapun yang disampaikan oleh para pelaku ini, kenyataan di lapangan tidak kita temui kegiatan dan barang bukti yang dimaksud," pungkasnya. (*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow