Patut Dicontoh, Dua Napi Teroris di Probolinggo Ikrar Setia NKRI
Mereka menegaskan bahwa pernyataan ikrar ini bukanlah hasil dari tekanan atau paksaan, melainkan kesadaran pribadi .
Kota Probolinggo, SJP - Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keduanya adalah MA dan S, mereka dengan tegas menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan keyakinan agama yang mereka anut.
Acara ikrar setia NKRI yang diadakan di Aula Dr. Sahardjo Lapas Probolinggo ini dihadiri oleh para pejabat Kepala Divisi Pemasayarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya.
Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo juga turut hadir dalam acara tersebut.
“Mengakui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan Mengakui bahwaPancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam,” begitu bunyi ikrar yang diucapkan oleh MA dan S Kamis, (14/3/2024).
Mereka juga mengakui bahwa Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk melindungi tanah air Indonesia dan menjauhi segala bentuk paham atau organisasi yang mendukung terorisme atau ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.
MA dan S juga menyatakan penyesalan atas kesalahan yang mereka lakukan dan berjanji untuk tidak bergabung dengan kelompok teroris manapun.
Kedua WBP tersebut juga bersedia untuk mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan maupun instansi lainnya.
Mereka menegaskan bahwa pernyataan ikrar ini bukanlah hasil dari tekanan atau paksaan, melainkan kesadaran pribadi bahwa pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman bendera merah putih oleh kedua WBP tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Asep Sutandar, menyatakan bahwa ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa Pancasila merupakan landasan ideal dalam mengatasi radikalisme dan terorisme.
Asep menyebut momen ini sebagai titik balik bagi WBP untuk kembali setia kepada NKRI dan meninggalkan cara-cara yang menyimpang.
Dia berharap bahwa program deradikalisasi yang dilakukan dapat membantu WBP untuk kembali ke jalan yang benar dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
"Dengan ikrar ini, diharapkan bahwa kerja sama antara WBP dan pihak terkait akan semakin solid untuk mempercepat program reintegrasi sosial," ujarnya.
Asep juga memberikan apresiasi kepada MA dan S atas keputusan mereka untuk mengucapkan ikrar dan sumpah setia pada NKRI.
Dia mengajak keduanya untuk mengikuti pembinaan di Lapas dengan baik dan berharap agar mereka dapat menjadi warga negara yang lebih baik di masa depan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?