Pendapatan Kota Batu Naik Menjadi Rp 1 Trilliun, Begini Penjelasan PJ Walikota Batu

Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun 2023 yang telah disepakati, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 diperkirakan akan meningkat.

28 Sep 2023 - 05:45
Pendapatan Kota Batu Naik Menjadi  Rp 1 Trilliun, Begini Penjelasan PJ Walikota Batu
PJ Wali Kota Batu saat ditemui suarajatimpost.com (Michel Sima/SJP)

Kota Batu, SJP - Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun 2023 telah disahkan melalui penandatanganan oleh DPRD dan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu di Gedung DPRD Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, mengatakan dengan persetujuan Raperda ini, itu akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menjalankan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

"Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," kata dia.

Dia menjelaskan dalam Raperda Perubahan APBD Kota Batu Tahun 2023 yang telah disepakati, pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2023 diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 1.049.564.679.856, naik sebesar Rp 40.931.516.801 dibandingkan dengan APBD Murni sebelumnya yang berjumlah Rp 1.008.633.163.055.

"Peningkatan pendapatan hampir terjadi di semua sektor, termasuk penerimaan PAD, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dan pendapatan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Dia memaparkan selanjutnya, perubahan dalam sektor pendapatan daerah ini akan berdampak langsung pada perubahan kebijakan belanja daerah.

"Belanja daerah diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 1.302.860.111.616, naik sebesar Rp 191.026.803.643 dibandingkan dengan target APBD Murni sebelumnya sebesar Rp 1.111.833.307.973," jelasnya.

Aries Agung Paewai menerangkan prioritas alokasi kenaikan belanja daerah mencakup pemenuhan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, pembayaran utang daerah, serta alokasi dana untuk sektor-sektor kunci seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), Dana Desa, belanja pegawai, dan bidang lainnya. 

"Kami sangat mengedepankan urgensi percepatan pelaksanaan program-program yang terdapat dalam APBD tahun 2023. Mengingat keterbatasan waktu yang ada, kami mendorong agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dimulai secepat mungkin pada bulan September 2023, dengan tujuan untuk meningkatkan penggunaan anggaran dan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal IV tahun 2023," bebernya.

Pj Wali Kota juga mengungkapkan, selain itu, prioritas dalam alokasi peningkatan belanja mencakup hal-hal seperti memenuhi kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat, seperti belanja gaji dan belanja rutin operasional, memenuhi kewajiban dan hutang daerah sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya.

Di samping itu, ada pemenuhan belanja yang bersifat mandatory, serta upaya percepatan pencapaian target pembangunan daerah sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu Tahun 2023-2026, serta menangani permasalahan aktual yang dihadapi oleh masyarakat. 

"Kami juga menekankan pentingnya penyelenggaraan program kegiatan yang merupakan hasil dari reses dan aspirasi masyarakat. Selain itu, persiapan untuk kegiatan fisik dalam APBD tahun 2024 dan perencanaan kegiatan pada Perubahan APBD Tahun 2023 harus mempertimbangkan ketersediaan waktu yang terbatas," tandasnya. (*)

Editor : Queen Ve

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow