PAD Kota Batu Baru Capai 52 Persen, Wawali Dorong OPD Genjot Penerimaan di Akhir Tahun
Dengan waktu yang tersisa, Pemkot Batu berupaya menutup gap penerimaan melalui optimalisasi pajak daerah serta inovasi retribusi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong realisasi PAD mendekati target Rp 322,5 miliar pada akhir 2025.
KOTA BATU, SJP – Hingga akhir Agustus 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu baru mencapai Rp 170,3 miliar atau sekitar 52 persen dari target Rp 322,5 miliar. Angka ini menunjukkan kinerja penerimaan daerah masih harus dipacu, mengingat tahun anggaran sudah memasuki penghujung triwulan ketiga.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Senin (8/9/2025) menguraikan, berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), PAD tersebut sebagian besar masih disumbang dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan realisasi Rp168 miliar dari target Rp275,2 miliar.
"Untuk Pajak jasa perhotelan menyumbang Rp28,1 miliar dari target Rp43 miliar, sementara PBJT makanan dan minuman sudah mendekati target, yakni Rp35,1 miliar dari Rp35,9 miliar," urainya.
Sementara itu untuk pajak hiburan juga cukup tinggi, tercatat Rp43 miliar dari target Rp47,4 miliar. Sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih tertinggal, baru Rp31,2 miliar dari target Rp53 miliar.
Sementara dari sektor retribusi daerah, realisasi masih jauh dari harapan. Total retribusi baru Rp5,8 miliar dari target Rp24,8 miliar. Dua sektor terbesar adalah retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani senilai Rp2,1 miliar dari target Rp6 miliar, serta retribusi parkir tepi jalan yang baru Rp1 miliar dari target Rp7 miliar.
“PAD ini menjadi salah satu indikator kemandirian fiskal daerah. Kami mendorong setiap OPD untuk bergerak lebih cepat, berinovasi, dan memastikan potensi pendapatan bisa tergali maksimal. Apalagi waktu kita tinggal beberapa bulan lagi,” tegasnya.
Heli juga menyoroti lemahnya realisasi retribusi parkir tepi jalan. Ia mendukung langkah Pemkot yang akan menerapkan sistem gate parkir di Alun-Alun Kota Batu sebagai pusat keramaian wisata.
“Kalau sistem parkir tertib dan transparan, otomatis retribusi juga naik. Ini penting agar target retribusi bisa tercapai, tidak seperti sekarang yang masih jauh dari harapan,” tututpnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

