Nestapa Warga Probolinggo! Bayar Lunas Tapi Tak Berangkat Umroh, Kini Lapor Polisi

Pelaku terus memberikan alasan-alasan untuk menunda keberangkatan, mulai dari pesawat gagal berangkat karena peluncuran roket hingga janji keberangkatan yang terus diundur

06 Apr 2024 - 12:00
Nestapa Warga Probolinggo! Bayar Lunas Tapi Tak Berangkat Umroh, Kini Lapor Polisi
Warga saat didata oleh anggota Polres Probolinggo Kota saat melapor atas dugaan penipuan umroh Sabtu, (05/04) (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Merasa tertipu karena hendak umroh, beberapa warga mendatangi Polres Probolinggo Kota pada Sabtu, (6/4/2024) siang. 

Kedatangannya, melaporkan oknum yang diduga menipu yang mengatasnamakan agen perjalanan umroh dan menggelapkan uang yang seharusnya digunakan untuk umroh.

Oknum tersebut adalah berinisial JJ, dimana sejumlah warga tersebut telah membayarkan uang untuk keberangkatan umroh.

Namun korban yang sedianya berangkat pada 15 Maret untuk umroh, hingga kini luntang luntung tak jadi berangkat.

Padahal, uang total Rp 36.900.000 sudah terbayar bahkan korban ada yang lebih hingga membayar Rp 40.000.000.

Muhammad Syafi'i (61) dan Mulyani (59) yang merupakan pasutri asal Kelurahan Jrebeng Wetan , Kecamatan Kedopok menceritakan saat berada di SPKT Polres Probolinggo Kota Jalan Dr. M. Saleh.

"Saya habis Rp 40 juta yang sudah saya bayarkan, tapi tidak berangkat sampai saat ini. Sedangkan saya hubungi yang bersangkutan tidak bisa, setelah saya cek ke tepat perjalanan umroh di Jember ternyata yang tidak terbayar lunas," jelas pensiunan guru ini pada awak media .

Beruntung, istrinya Mulyani hanya masih membayarkam sebanyak Rp 5 juta. 

"Padahal saya bayar itu pakai uang pensiunan saya agar bisa umroh ke tanah suci. Semoga lewat laporan ini pelaku bisa bertanggung jawab," ulasnya.

Begitu juga dengan Evi Da'watul Islamiyah (61), korban penipuan umroh yang menjelaskan bagaimana ia menjadi korban penipuan tersebut. 

Pelaku, berinisial JJ berasal dari Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang mana sering berobat ke tempat Evi. 

Pelaku kemudian menawari Evi untuk berangkat umrah pada tanggal 7 Maret 2024. 

Evi tertarik dan mendaftarkan dirinya beserta anak dengan membayar biaya total Rp 40 juta secara bertahap.

Setelah melakukan beberapa kali pembayaran, Evi tidak kunjung berangkat. 

Pelaku terus memberikan alasan-alasan untuk menunda keberangkatan, mulai dari pesawat gagal berangkat karena peluncuran roket hingga janji keberangkatan yang terus diundur. 

Karena tak kunjung berangkat, Evi sempat beberapa kali menghubungi pelaku. 

Namun pelaku tetap beralasan, hingga akhirnya Evi dan beberapa korban lainnya melaporkan pelaku ke Mapolres Probolinggo Kota.

“Karena tidak ada kejelasan, kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo Kota. Rata-rata korban ditarik biaya Rp 40 juta per orang. Bahkan, tidak hanya kami saja, ada korban lain yang juga dijanjikan berangkat umroh,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan umrah yang dilakukan oleh beberapa orang. 

Mereka disarankan untuk melapor sesuai prosedur melalui SPKT dengan membawa bukti-bukti yang diperlukan. 

Meskipun demikian, beberapa korban mengatakan akan berunding terlebih dahulu dengan pihak terkait sebelum melanjutkan proses pelaporan. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow