Dinsos P3AKB Bondowoso Janji Sosialisasikan Pencegahan Perkawinan Anak meski tanpa Anggaran
Sebelum adanya efisiensi anggaran, Dinsos P3AKB Bondowoso telah bekerja sama dengan berbagai ormas, MUI, RMI hingga PKK untuk mensosialisasikan tentang bahayanya perkawinan anak dalam rangka menekan angka perkawinan anak
BONDOWOSO, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Tiga raperda tersebut mengatur tentang kesejahteraan sosial, pemajuan kebudayaan daerah dan pencegahan perkawinan anak.
Ketiga raperda tersebut merupakan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan 2023.
Persetujuan ketiga raperda ini merupakan langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, memajukan budaya daerah dan mencegah perkawinan anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, Anisatul Hamidah mengaku akan mengimplementasikan perda tersebut meski di tengah efisiensi anggaran.
Menurutnya, setelah raperda tentang perkawinan anak disahkan, maka sosialisasi tentang pencegahannya akan terus dilaksanakan meski tanpa adanya anggaran.
"Selama ini, kita melaksanakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak dan tak terpengaruh dengan tidak adanya anggaran. Kita melakukan sosialisasi mulai dari hulu sampai hilir. Dari sosialisasi di sekolah hingga melalui sekolah orang tua hebat," ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Dikatakannya, sebelum ada efisiensi anggaran, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PKK hingga Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.
"Kita sudah gencar melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan anak melalui pusat pembelajaran keluarga (puspaga). Kami juga terus bergerak bersama komisi IV DPRD," jelasnya.
Anisatul menilai, pemerintah tidak harus selalu hadir dengan memberikan bantuan materiil kepada warga miskin.
Menurutnya, mengubah mindset masyarakat lebih penting dalam hal kesejahteraan sosial. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih mandiri dalam hal perekonomian.
Dijelaskannya, saat ini sudah ada program graduasi penerima bantuan sosial (bansos) melalui ground check Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mengetahui data riil di masyarakat.
"Untuk pengentasan kemiskinan, sebenarnya bukan hanya tugas dan fungsi dari Dinsos P3AKB saja. ada juga organisasi perangkat daerah lainnya yang juga mengampu tusi tentang kesejahteraan sosial," pungkas Anisatul. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

