Mediasi Kasus PHK Sepihak Pabrik Semen Merah Putih di Gresik Berlangsung Alot
Sejumlah warga yang hendak menggelar aksi demonstrasi ke pabrik produksi Semen Merah Putih itu tertunda, Kamis (22/5/2025).
GRESIK, SJP—Mediasi kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di lingkungan PT Cemindo Gemilang berlangsung alot di Balai Desa Manyarsidomukti, Kamis (22/5/2025). Warga yang hendak unjuk rasa ke pabrik Semen Merah Putih itu tertunda.
Mediasi yang dipimpin kepala Desa Manyarsidomukti itu berlangsung alot. Mediasi itu dihadiri oleh perwakilan outsourcing Cemindo Gemilang, yakni PT Sentra Support Service (SSS). Lima eks karyawan PT SSS hadir didampingi forum Gerakan Pribumi Manyar (Gempar) dan forum serikat buruh.
"Pihak outsourcing sudah memberikan pernyataan bahwa tiga pekerja ini akan bisa bekerja kembali di Cemindo. Namun dari surat bekerja ini masih belum kuat kalau dari Cemindo sendiri belum memberikan statement kepastian bekerja," kata Kepala Desa Manyarsidomukti, Chasin, Kamis (22/5/2025).
"Ini hanya sepihak saja dari PT SSS. Sedangkan dari pihak Cemindo belum memberikan kepastian," tambahnya.
Menurut Chasin, pihak PT Cemindo melanggar kesepakatan dengan tiga kepala desa di Kecamatan Manyar. Bahwa akan mempekerjakan kembali eks karyawan yang telah di-PKH pada tanggal 1 Mei 2025.
"Namun ternyata dalam perjalanannya di Disnaker tidak dipenuhi," jelasnya.
Sementara itu, perwakilan masa aksi, Fajar, menyatakan mosi tidak percaya akan pernyataan bahwa eks karyawan bisa kembali bekerja. Lantaran Cemindo pernah melanggar kesepakatan. Pihaknya minta perwakilan Cemindo turut hadir memberikan kepastian.
"Kita minta perwakilan Cemindo hadir memberi kepastian," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, para pendemo menunggu pihak Cemindo datang atau akan menggelar aksi demonstrasi ke pabrik produksi Semen Merah Putih itu.
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, melakukan protes karena merasa terkena PHK sepihak oleh PT Cemindo Gemilang.
Mereka yang merupakan karyawan outsourcing PT SSS memasang sejumlah spanduk berisi tuntutan protes di sejumlah titik Jalan Raya Kecamatan Manyar. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

