Legislatif Nilai Kinerja Dishub Kota Batu Melempem
Pihak DPRD menilai solusi yang paling realistis adalah dengan mempihak ketigakan pengelolaan parkir di Kota Batu. Dan disitulah pihak legislatif akan terus melakukan pengawasan dan fungsi kontrol sesuai dengan tupoksi. Sehingga domain pemerintah dalam melakukan eksekusi dalam retribusi parkir tepi jalan dapat berjalan secara maksimal.
Kota Batu, SJP - Pendapatan retribusi parkir saat libur Lebaran disorot oleh pihak legislatif lantaran tak bisa memanfaatkan momentum peak season di saat banyak wisatawan yang datang ke Kota Batu.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu Nurochman mengatakan pada Senin (29/4/2024), apabila dibiarkan seperti itu maka kebocoran parkir tepi jalan akan terus terjadi sampai kapan pun, sehingga menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menguap.
"Apalagi Dishub seolah tidak punya otoritas penuh untuk mengawasi dan mengelola perparkiran. Padahal kami sudah melakukan evaluasi dari tahun ke tahun, namun tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ada tindak lanjut secara kongkrit, sehingga tetap saja terjadi kebocoran," katanya.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB tersebut mengatakan, solusi yang paling realistis adalah dengan mempihakketigakan pengelolaan parkir di Kota Batu.
Dan disitulah pihak legislatif akan terus melakukan pengawasan dan fungsi kontrol sesuai dengan tupoksi. Sehingga domain pemerintah dalam melakukan eksekusi dalam retribusi parkir tepi jalan dapat berjalan secara maksimal.
"Apalagi di dalam Perwali yang mengatur parkir tepi jalan, sudah ditegaskan bahwa bagi hasil dari parkir sudah dirumuskan yaitu 60 persen ke petugas parkir dan 40 persen Pemkot Batu," imbuhnya.
Sehingga cara menghitung omsetnya dianggap cukup sederhana yakni dari karcis proporsi yang terpakai.
Namun apabila hal yang sama terus terjadi selama berulang maka kebijakan pemerintahan kota masih sangat berpihak ke petugas parkir, bukan ke masyarakat atau pengguna jalan. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?