Lapas Banyuwangi Raih Penghargaan Prestisius dari Kemenkumham
Prestasi yang diraih ini merupakan buah kerja keras Lapas Banyuwangi dalam melakukan pembangunan zona integritas dengan melaksanakan enam area perubahan.
Kabupaten Banyuwangi, SJP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapat penghargaan prestisius dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
Lapas Banyuwangi mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemberian penghargaan dilakukan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.
Piagam penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Rakor yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Kamis (14/12/2023) kemarin.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono mengatakan, prestasi yang diraih ini merupakan buah kerja keras Lapas Banyuwangi dalam melakukan pembangunan zona integritas dengan melaksanakan enam area perubahan.
"Enam area itu meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
Agus mengungkapkan bahwa Lapas Banyuwangi telah melakukan berbagai pembenahan dan inovasi dalam hal pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Pelayanan yang transparan juga terus ditingkatkan untuk menutup celah adanya pungli dan praktik korupsi lainnya.
"Kami telah menetapkan berbagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan serta menyosialisasikannya kepada masyarakat agar pelayanan yang kami berikan transparan dan sesuai prosedur," ujarnya.
Keberhasilan pembangunan reformasi birokrasi, lanjut Agus, juga tidak terlepas dari komitmen dan kinerja dari seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan.
"Penguatan integritas dan perubahan budaya kerja telah kami tanamkan dan Implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pemberian layanan," ungkapnya.
Dengan diperolehnya predikat WBK itu Agus berharap jajarannya agar tidak mudah berpuas diri. Peningkatan layanan dan pelaksanaan reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan agar mampu memberikan dampak yang nyata kepada masyarakat.
"Penghargaan ini harus menjadi pelecut semangat untuk terus berbenah dan mengembangkan berbagai inovasi demi kemudahan layanan," tegasnya.
Sementara itu, Menkumham Yasonna merinci terdapat 67 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 yang terdiri dari 2 unit utama, 7 kantor wilayah, 12 rumah tahanan negara, 8 kantor imigrasi, 17 lembaga pemasyarakatan, 1 lembaga pemasyarakatan terbuka, 2 lembaga pemasyarakatan khusus anak, 3 lembaga pemasyarakatan perempuan, 3 lembaga pemasyarakatan narkotika, 1 lembaga pemasyarakatan pemuda, 3 rumah penyimpanan barang sitaan negara, dan 8 balai pemasyarakatan.
Untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Kakanwil Heny Yuwono menjelaskan terdapat 6 satuan kerja jajarannya yang meraih predikat WBK, yaitu Lapas Kelas I Madiun, Lapas Pemuda Madiun, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rutan Kelas IIB Pacitan, Rutan Kelas IIB Magetan dan Bapas Kelas II Kediri.
“Kami sampaikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK, semoga hal itu dapat menjadi contoh dan teladan bagi satuan kerja yang masih berproses,” pungkas Heny. (**)
Editor :
What's Your Reaction?