Krisis Guru di Kota Batu Belum Terpecahkan, Dindik Terapkan Skema Penugasan Tambahan
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dindik Kota Batu terpaksa mengeluarkan kebijakan darurat. Guru yang sebelumnya hanya mengajar di satu sekolah kini diberi mandat tambahan untuk mengajar juga di sekolah lain yang kekurangan tenaga pendidik.
KOTA BATU, SJP – Dunia pendidikan di Kota Batu tengah menghadapi krisis serius akibat kekurangan tenaga pendidik, terutama di jenjang SD dan SMP. Hingga kini, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu belum menemukan solusi permanen, sehingga harus menerapkan skema penugasan tambahan bagi guru yang ada.
Kepala Dindik Kota Batu, M. Chori pada Kamis (25/9/2025)nmengungkapkan bahwa kekurangan terbesar terjadi di jenjang SMP dengan defisit sekitar 47 guru. Sementara di tingkat SD, kekurangan mencapai 16 guru, terutama di mata pelajaran Agama.
"Kondisi ini makin pelik setelah pada 2024 lalu pemerintah tidak membuka formasi penerimaan guru dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau SD itu hanya di mata pelajaran tertentu, tapi kalau SMP jumlahnya cukup banyak, kurang sekitar 47 guru dari berbagai mata pelajaran,” ujarnya.
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Dindik Kota Batu terpaksa mengeluarkan kebijakan darurat. Guru yang sebelumnya hanya mengajar di satu sekolah kini diberi mandat tambahan untuk mengajar juga di sekolah lain yang kekurangan tenaga pendidik.
Menurut Chori, langkah ini cukup membantu. Selain menutup kebutuhan sekolah, guru juga bisa memenuhi syarat sertifikasi minimal 24 jam mengajar per minggu. Namun, ia menegaskan, kebijakan ini hanya dapat menjadi solusi jangka pendek.
“Kalau formasi PPPK guru tidak segera dibuka lagi, persoalan ini bisa makin pelik. Kami tidak ingin ada siswa yang tidak terlayani karena kekurangan guru. Semua upaya akan kami lakukan, termasuk membagi tugas guru antar sekolah,” pungkas Chori. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

