Kementerian PANRB Resmikan MPP Bondowoso, Hadirkan 17 Tenant dan 126 Layanan
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bondowoso bersama 11 daerah lain diresmikan oleh Kementerian PAN-RB. MPP di Bumi Ki Ronggo memiliki 17 tenant dan 126 layanan.
BONDOWOSO, SJP - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) senantiasa mendorong tiap kabupaten dan kota untuk menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai tempat terintegrasi bagi masyarakat untuk mengakses pelayanan publik.
Mempercepat hal tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini meresmikan MPP secara serentak di 11 daerah, pada Rabu (24/9/2025). Salah satu dari 11 kabupaten yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Bondowoso.
MPP milik Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi menjadi salah satu dari 11 daerah di Indonesia yang diresmikan serentak bersama Kementerian PAN-RB melalui grand launching secara virtual.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Bondowoso, Nunung Setianingsih, menyampaikan, peresmian tersebut merupakan tindak lanjut dari soft launching yang telah dilakukan pada 22 Agustus 2025 oleh Bupati Abdul Hamid Wahid.
“Alhamdulillah, tadi bersama 11 kabupaten/kota, Bondowoso termasuk salah satu yang diresmikan. Kalau dilihat dari paparan Bu Menteri, secara nasional baru sekitar 58 persen kabupaten/kota yang memiliki MPP. Artinya, Bondowoso sudah masuk ke dalam 58 persen tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran MPP menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Peresmian itu juga ditandai dengan penandatanganan secara digital oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid.
“Dengan adanya MPP ini, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan dalam satu tempat, sehingga kebutuhan masyarakat dapat lebih cepat terpenuhi,” tambahnya.
Nunung mengungkapkan, berdasarkan evaluasi Kementerian PAN-RB, Bondowoso telah memenuhi standar penyelenggaraan MPP. Saat ini terdapat 17 tenant dengan 126 jenis layanan yang sudah terintegrasi.
“Evaluasi sementara sudah baik. Fasilitas sesuai standar. Ke depan, tentu akan terus ditingkatkan agar layanan yang belum terakomodasi bisa segera dimasukkan,” jelasnya.
“Dengan adanya MPP, Pemkab Bondowoso berharap pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat,” tandasnya.
Kesebelas MPP yang diresmikan tersebar di 9 provinsi. Peresmian MPP ini juga menambah jumlah MPP, dari yang semula 285 MPP menjadi 296 MPP di seluruh penjuru Indonesia.
Adapun 11 daerah yang resmi memiliki MPP adalah :
- Kabupaten Simalungun - Sumatra Utara
- Kabupaten Kuantan Singingi – Riau
- Kabupaten Musi Banyuasin - Sumatra Selatan
- Kota Cirebon - Jawa Barat
- Kabupaten Kediri – Jawa Timur
- Kabupaten Bondowoso - Jawa Timur
- Kabupaten Kutai Timur - Kalimantan Timur
- Kabupaten Minahasa Utara – Sulawesai Utara
- Kabupaten Kepulauan Sangihe - Sulawesi Utara
- Kabupaten Maluku Barat Daya – Maluku
- Kabupaten Mimika - Papua Tengah
Usai peresmian MPP yang dilakukan secara daring, Menteri Rini akan menyapa 11 daerah untuk melihat komitmen kepala daerah serta kondisi dari masing-masing MPP. Diharapkan kehadiran MPP di 11 daerah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masing-masing daerah. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

