Kekerasan Anak Cukup Tinggi, Ini Langkah LPA bersama Pemkab Probolinggo

Berdasarkan, data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo menunjukkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, telah tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan anak dalam laporan kepolisian

27 Jun 2024 - 18:45
Kekerasan Anak Cukup Tinggi, Ini Langkah LPA bersama Pemkab Probolinggo
Rakor membangun sistem perlindungan anak melalui jejaring dan sinergitas antar lembaga LPA Kabupaten Probolinggo (Istimewa)

Probolinggo, SJP - Angka kasus kekerasan anak di Kabupaten Probolinggo yang terbilang tinggi, membuat sejumlah pihak ikut prihatin.

Termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo, yang ikut memberikan perhatian.

Berdasarkan, data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo menunjukkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juni 2024, telah tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan anak dalam laporan kepolisian.

Dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh LPA Kabupaten Probolinggo, berbagai dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, serta beberapa Ormas, pembahasan mengenai pemetaan masalah dan tantangan dalam penanganan kasus kekerasan anak menjadi fokus utama. 

Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Probolinggo juga turut memberikan informasi mengenai pentingnya penanganan kasus anak secara cepat dan hati-hati sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk mencegah trauma psikis pada pelaku maupun korban anak.

Salah satu kendala yang sering dihadapi dalam penanganan kasus anak adalah kesulitan dalam menggali data dan keterangan dari korban maupun pelaku anak. 

Oleh karena itu, pendampingan dari orang tua atau pekerja sosial sangat diperlukan dalam proses tersebut.

Ketua LPA Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi, menyatakan bahwa rakor dengan tema "Membangun Sistem Perlindungan Anak Melalui Jejaring dan Sinergitas Antar Lembaga" merupakan bentuk keprihatinan dan upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan. 

“Dengan rakor ini, kami mengajak bahwa masalah kekerasan terhadap anak ini adalah tugas bersama. Jadi, kami menginginkan terbentuk SOP dan sistem dalam perlindungan anak. Agar setiap satker, OPD dan instansi lainnya bisa mengambil peran dalam porsinya masing-masing,” terang Slamet, Kamis siang (27/06).

Dalam kesempatan tersebut, diharapkan terbentuknya SOP dan sistem perlindungan anak yang melibatkan seluruh satker, OPD, dan instansi terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Probolinggo, Santiyono, menekankan pentingnya kekompakan dan kolaborasi setiap OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak. 

“Seperti Kabupaten Layak Anak, ke depan kami berharap ada peningkatan bahkan ada lompatan. Oleh karena itu tadi ada sejumlah OPD, ini harus didukung semua pihak. Bukan hanya LPA saja, tapi kebijakan daerah yang betul-betul berpihak kepada anak maupun nanti kepada ibunya,"ulasnya.

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak dengan peningkatan yang signifikan.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow