Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara, Didominasi Kasus Narkoba

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya puluhan gram sabu, ribuan obat-obatan, alat penghisap, puluhan miras dalam botol, senjata tajam dan pakaian, hingga handphone.

15 Jul 2024 - 13:30
Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara, Didominasi Kasus Narkoba
Kejari Kota Probolinggo bersama Forkopimda lainnya saat melakukan pemusnahan atas barang bukti dari beberapa perkara yang telah berkekuatan hukum tetap Senin, 15 Juli 2024 (Rahmad/SJP)

Kota Probolinggo, SJP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memperoleh hukum tetap atau incrahct, Senin 15 Juli 2024.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu diantaranya puluhan gram sabu, ribuan obat-obatan, alat penghisap, puluhan miras dalam botol, senjata tajam dan pakaian, hingga handphone. 

Rinciannya yakni pil Trihexiphenidyl sebanyak 2.941 butir, Dextromethorphan 3.072 Butir ,sabu sebanyak 21,51 Gram , plastik Klip 1.257 buah.

Kemudian juga ada handphone sebanyak 4 unit, timbangan digital 6 unit, pipet 8 buah, sajam 7 buah, pakaian 4 buah, kunci T 7 buah serta beberapa barang bukti lainnya.

Beberapa barang bukti itu, dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar, hingga dihancurkan di halaman Kantor Kejari di Jalan Mastrip, Kanigaran.

Barang bukti itu terdiri dari beberapa perkara, diantaranya narkotika 19 perkara, pil / kesehatan sebanyak 5 perkara , pencurian sebanyak 5 perkara dan 12 perkara lainnya seperti kekerasan/penganiayaan.

"Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan terhadap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Yang paling dominan memang narkotika dan obat-obatan sekitar 60 persen,"jelas Kajari Kota Probolinggo Dodik Hermawan.

Pemusnahan oleh Kejari Kota Probolinggo itu, melibatkan beberapa pihak lain termasuk mengundang PJ Wali Kota Probolinggo, Nurkholis beserta OPD, termasuk dari Polres Probolinggo Kota, Lapas hingga Pengadilan Negeri.

Terkait narkotika dan obat-obatan, pihaknya mengajak peran serta masyarakat untuk sama-sama mengantisipasi.

"Trendnya hampir sama dengan beberapa daerah lain sehingga perlu upaya bersama untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba,"pungkasnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak terjadi penumpukan yang bisa menimbulkan berbagai macam permasalahan dan menghindari adanya polusi sumber penyakit serta kerawanan terjadinya kebakaran.

Termasuk agar tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow