Kejari Bojonegoro Panggil Bendahara dan Kadis Pertanian Soal Dugaan Korupsi

Kejari Bojonegoro mencium ada praktek korupsi pada Program Petani Mandiri (PPM) yang diluncurkan pada era kepemimpinan Bupati Anna Mu'awanah dan sekaligus menjadi salah satu program prioritas Bupati perempuan pertama di kota penghasil minyak itu.

04 Mar 2024 - 20:15
Kejari Bojonegoro Panggil Bendahara dan Kadis Pertanian Soal Dugaan Korupsi
Kadis DKPP Helmy Elisabeth saat diwaancara seusai memberikan keterangan ke Kejaksaan (abrorey/SJP)

Kabupaten Bojonegoro, SJP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro panggil Bendahara dan Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Senin, (4/3) guna dimintai keterangan terkait dugaan korupsi.

Kejari Bojonegoro mencium ada praktek korupsi pada Program Petani Mandiri (PPM) yang diluncurkan pada era kepemimpinan Bupati Anna Mu'awanah dan sekaligus menjadi salah satu program prioritas Bupati perempuan pertama di kota penghasil minyak itu.

Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro Helmy Elisabeth mengatakan, panggilan dari Kejari Bojonegoro yang ditujukan kepada dirinya itu baru kali pertama.

"Baru pertama kali," ucapnya, Senin (4/3/2024).

Helmy, sapaan akrabnya, membenarkan jika Kejari Bojonegoro meminta keterangan terkait Program Petani Mandiri, namun ia tampak ragu-ragu menjelaskan mengenai tahun anggaran berapa yang ditanyakan pihak Kejaksaan kepadanya.

"Tahun 2020 kalau gak salah," lanjutnya.

Saat ditanya apakah ada permasalahan pada program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro khususnya petani yang kurang mendapatkan akses pengembangan dari aspek SDM maupun usaha taninya itu, Kadis DKPP tidak menjelaskanya.

"Ndak, masih dimintai keterangan aja," tandas Helmy.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman paparkan materi yang ditanyakan kepada terpanggil yakni mulai dari proses pengajuan hingga pertanggungjawaban program yang didanai oleh APBD Pemkab Bojonegoro itu.

"Materi yang ditanyakan yakni proses mulai dari awal hingga pertanggungjawaban," papar Aditia, sapaanya.

Pihaknya belum dapat memastikan potensi kerugian atas dugaan korupsi Program Petani Mandiri tersebut, sebab baru pertama kali melakukan klarifikasi terhadap pihak DKPP.

"Ini pemanggilan pertama dan hanya dilakukan terhadap dua orang saja," tandasnya.

Pada proses klarifikasi yang masih dalam tahap penyelidikan itu, pihaknya mengumpulkan keterangan mengenai Program Petani Mandiri tahun anggaran 2020 hingga 2023.

"Masih penyelidikan, kita minta keterangan PPM dari tahun 2020 hingga 2023," pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow