Kecamatan Tajinan Malang Maksimalkan Layanan Masyarakat Lewat "WAJAN"
Wajan (WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan). Merupakan program yang diluncurkan sejak September 2025 dan kini menjadi layanan aduan tercepat dan paling responsif di tingkat kecamatan.
MALANG, SJP – Pemerintah Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang terus mendorong optimalisasi layanan agar masyarakat selalu terhubung dengan pemerintahan terdekat.
Kali ini melalui inovasi kanal aduan berbasis WhatsApp bernama WAJAN (WhatsApp Aduan Kecamatan Tajinan).
Program yang diluncurkan pada September 2025 ini kini menjadi layanan aduan tercepat dan paling responsif di tingkat kecamatan se-Kabupaten Malang.
Camat Tajinan, Franky Yurico Christian Sukandar, menuturkan bahwa WAJAN ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan terukur.
“Kami hadirkan Wajan sebagai saluran resmi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun aspirasi. Prinsipnya, setiap laporan wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 3 x 24 jam hingga selesai,” ujar Franky, Senin (24/11/2025).
Wajan mengusung moto TAJ1NAN JUARA yakni Jujur, Unggul, Aktif, Ramah dan Amanah yang menjadi standar pelayanan bagi seluruh aparatur Kecamatan Tajinan.
Melalui nomor WhatsApp 0831-3141-0301, setiap laporan yang masuk secara otomatis diteruskan kepada seluruh kepala seksi sesuai bidangnya. Integrasi ini mempercepat proses tindak lanjut dan mengurangi potensi aduan terlewat.
“Masyarakat cukup kirim laporan melalui satu pintu, dan seluruh kepala seksi menerima laporan yang sama dalam hitungan detik,” jelas Franky.
Layanan Wajan menangani lima jenis aduan: pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, kesejahteraan sosial, serta pelayanan publik.
Sejak peluncuran, pihaknya telah menerima puluhan laporan masyarakat yang seluruhnya telah mendapatkan tindak lanjut.
Aduan mencakup beragam isu, mulai dari jalan rusak, administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur umum, hingga kekerasan dalam rumah tangga bahkan ada warga yang meminta pekerjaan.
“Tidak ada laporan yang diabaikan. Semuanya langsung diteruskan ke kepala seksi masing-masing agar penyelesaiannya cepat dan tepat,” kata Camat Tajinan.
Untuk meningkatkan efektivitas layanan, Kecamatan Tajinan memperkuat kolaborasi dengan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT).
“Begitu aduan masuk, kami langsung koordinasi dengan UPT terkait agar proses penanganannya lebih cepat,” ujar Franky.
Inovasi ini juga membantu mengurangi beban laporan ke tingkat kabupaten. Aduan yang sebelumnya langsung disampaikan warga kepada Bupati kini dapat diselesaikan di level kecamatan.
“Dengan Wajan, masyarakat tidak perlu menunggu lama atau melapor jauh-jauh ke kabupaten. Aduan bisa selesai sejak di tingkat kecamatan,” imbuhnya.
WAJAN saat ini menjadi satu-satunya layanan aduan terintegrasi di tingkat kecamatan se-Kabupaten Malang. Franky berharap inovasi ini bisa menginspirasi wilayah lain untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan adaptif.
“Semoga layanan seperti ini bisa dicontoh kecamatan lainnya demi peningkatan pelayanan publik,” ujar Franky. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

