Jember Dilanda Cuaca Ekstrem, 2098 Hektare Lahan Pertanian Rusak
Dari kerusakan lahan pertanian itu, dengan bencana banjir yang terjadi akibat cuaca ekstrem. Berdampak pada komoditas tanaman tembakau yang berada di tiga kecamatan.
Kabupaten Jember, SJP – Hingga hari ini tercatat oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember. Seluas 2098 hektare lahan pertanian rusak di Jember.
Akibat cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Kabupaten Jember sekitar pertengahan bulan Juli 2023 ini.
Menurut Kepala DTPHP Jember Imam Sudarmaji, dari kerusakan lahan pertanian itu, dengan bencana banjir yang terjadi akibat cuaca ekstrem. Berdampak pada komoditas tanaman tembakau yang berada di tiga kecamatan.
Selain tembakau, hal itu juga terdampak pada tanaman cabai, bawang merah, kacang panjang, dan tomat.
"Jadi dari tanaman pertanian yang terdampak bencana. Memang paling banyak tanaman komoditas tembakau. Secara rinci, untuk di luar tembakau total tanaman pertanian terdampak bencana sekitar 300 an hektare. Dimana paling banyak tanaman cabai dengan luas lahan 180 an hektare," kata imam sudarmaji di Pendapa Wahyawibawagraha Jember, Rabu 26 Juli 2023.
Namun demikian, dari komoditas tanaman yang terdampak. Tanaman cabai itu masih bisa diselamatkan, karena kebetulan ada yang siap panen.
"Tapi ya ada juga yang tidak terselamatkan, karena pengaruh curah hujan juga umurnya pendek masih 20 hari. Untuk bawang merah, itu juga langsung dipanen. Untuk menghindari rusak dan busuk," ulasnya.
Dari dampak kerusakan lahan pertanian itu, kata Imam, petani tembakau terdampak paling besar, karena selain faktor alam akibat bencana yaitu wilayah Kecamatan Ambulu, Kecamatan Wuluhan dan Kecamatan Tempurejo.
"Saluran irigasinya juga dangkal, sehingga diharapkan ada perbaikan untuk tempat pembuangan saat merawat tanaman," ucapnya
Untuk lahan pertanian yang terdampak itu, lanjutnya, banyak terjadi di wilayah Jember Selatan.
"Ada di Kecamatan Tempurejo, Ambulu, dan Wuluhan. Dimana paling banyak di daerah Kecamatan Ambulu, diantaranya Desa Sumberejo, Ampel, dan Loh Jejer," sebutnya.
Dari kerusakan lahan pertanian itu, Imam menambahkan, untuk kerugian secara materiil bahkan bisa mencapai nilai Rp 70 Miliar lebih.
"Akibat kerugian ini, secara nominal untuk tanaman tembakau dan yang lain. Dengan inventarisir ke masing-masing kelompok. Kurang lebih sekitar Rp 30-35 juta per hektare. Dimana total luasan lahan pertanian (rusak seluruhnya ) sekitar 2098 hektare. Bisa mencapai nominal 70 an miliaran rupiah," ujarnya.
Kendati demikian, upaya tersebut dimungkinkan bisa dilakukan penundaan pembayaran angsuran ke bank.
"Istilahnya untuk KUR petani. Soal kerugian di bidang pertanian ini, persoalan asuransi bagi petani juga masih kami bahas. Sementara untuk yang sudah jalan terkait asuransi petani, adalah komoditas tanaman padi," ungkap dia.
Selain itu, ia mengatakan jika petani belum dapat asuransi. Sehingga pihaknya masih berupaya komunikasi soal asuransi pertanian untuk komoditas tanaman lainnya. (*)
Pewarta: M Rochul Ulum
Editor: Doi Nuri
What's Your Reaction?