Jajaran Plt Kepala Dinas di Jombang Punya Waktu Tiga Bulan Bekerja

Para Plt Kepala Dinas ini akan diganti oleh pejabat definitif tunjukan Bupati Jombang setelah diberi waktu mengemban tugas sebagai Plt.

18 Sep 2025 - 15:29
Jajaran Plt Kepala Dinas di Jombang Punya Waktu Tiga Bulan Bekerja
Sekdakab Jombang Agus Purnomo baris dua dari kiri saat mendampingi Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati Salmanuddin Yazid atau Gus Salman dalam sesi menyampaikan kegiatan formal job fit pejabat Eselon II Pemkab Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Lima orang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas yang ditunjuk Bupati Jombang hanya diberikan waktu tiga bulan untuk menunjukkan kinerja. Dalam rentang waktu tersebut mereka akan diganti usai Bupati Jombang, Warsubi menunjuk pejabat definitif.

Nama-nama yang mendapat mandat antara lain Joko Triono, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dipercaya sebagai Plt Kepala DPMPTSP.

Anwar, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Syaiful Anwar, Asisten Administrasi Umum, ditugaskan menjadi Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra, mengambil alih jabatan Plt Kepala Satpol PP. Kemudian, Sudiro Setiono, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, melanjutkan peran sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP).

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang Agus Purnomo, menegaskan bahwa posisi Plt bukanlah jabatan permanen. Masa tugasnya merujuk aturan hanyalah tiga bulan, menunggu pejabat definitif ditetapkan.

“Kalau dalam waktu tersebut sudah ada kepala dinas definitif, maka langsung diganti. Tapi jika belum, masa tugas Plt bisa diperpanjang, maksimal dua kali,” ucap Agus, dalam pesan diterima wartawan, Kamis (18/9/2025).

Menurut Agus, dalam hal ini Bupati Warsubi memiliki kewenangan penuh untuk menunjuk maupun mengevaluasi kinerja Plt. Jika dalam tiga bulan mereka tidak mampu menjalankan tanggung jawab dengan baik, maka bisa langsung dicopot.

“Evaluasi dilakukan secara berkala. Kalau kinerja jeblok, tentu ada konsekuensi pergantian," urainya.

“Prinsipnya, jabatan ini hanya sementara. Tujuannya memastikan roda pemerintahan tidak terhenti sampai ada kepala dinas yang definitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kukuhkan 25 pejabat manajerial dengan posisi baru dalam sebuah pelantikan yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (11/9/2025). 

Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, diklaim sebagai upaya untuk mengisi kekosongan jabatan dan menyegarkan organisasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan langkah normal memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Pengangkatan pejabat baru ini merupakan tindak lanjut dari hasil asesmen job fit yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Senin (8/9/2025) lalu.

"Kita pastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi strategis benar-benar memiliki kompetensi, keterampilan, integritas, dan kemampuan manajerial yang sesuai dengan bidangnya," tegas Warsubi. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow