Insentif Perpajakan, Rumah Mewah Diproyeksi Tumbuh 40 persen dan Rumah Menengah 30 persen  

Ketua Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, mengatakan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Jatim menunggu terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait PPN rumah seharga Rp2 miliar ke bawah ditanggung pemerintah karena hal ini berimpas positif untuk mendorong pertumbuhan bisnis perumahan, terutama rumah tipe menengah-bawah.

08 Nov 2023 - 08:00
Insentif Perpajakan, Rumah Mewah Diproyeksi Tumbuh 40 persen dan Rumah Menengah 30 persen   
Perumahan Begawan Villas Malang (foto: Doc.SJP

MALANG, SJP —Penjualan rumah tipe menengah-atas di Malang diproyeksikan bisa tumbuh sekitar 30 persen  hingga 40 persen. 

Sedangkan rumah tipe menengah-bawah bisa tumbuh 30 persen dampak kebijakan PPN rumah seharga Rp2 miliar ke bawah ditanggung pemerintah.

Ketua REI Komisariat Malang, Suwoko, mengatakan puncak penjualan rumah nonsubsidi diperkirakan berlangsung pada Maret-April 2023. Saat ini pengembang tengah mempersiapkan diri merespon kebijakan tersebut, seperti promosi maupun membangun rumah.

“Penjualan rumah komersial tipe menengah-atas di Malang rerata 200 unit/tahun, sedangkan khusus rumah mewah dengan harga Rp1 miliar-Rp2 miliar mencapai 50 unit/bulan,” ujarnya, Selasa (7/11/2023).

Secara historis, penjualan rumah komersial akan mengalami kontraksi saat memasuki tahun politik.

Hal itu terjadi karena investor rumah sangat sensitif terhadap isu politik. Mereka mengharapkan adanya stabilitas politik dan ekonomi sehingga investasi mereka akan aman.

Karena itulah, jika tidak bersamaan dengan memasuki tahun politik, pertumbuhan penjualan rumah komersial di Malang bisa lebih tinggi lagi dengan insentif kebijakan tersbit,

Karena itulah, kata dia, saat memasuki tahun politik investor rumah biasanya menahan diri untuk melakukan investasi, yakni membeli rumah. Mereka menunggu kondisi benar-benar stabil.

 “Sedangan pada tahun politik, kan, kondisinya serba tidak pasti. Kondisi ke depan masih merabah-rabah, bergantung pada pemimpin yang terpilih,” ucapnya.

Pada triwulan IV/2023 sampai triwulan I/2024, dia memperkirakan, penjualan rumah komersial tetap tumbuh besar karena adanya kebijakan insentif perpajakan dari pemerintah.

Kebijakan pemerintah menanggung PPN rumah dengan harga Rp2 miliar ke bawah, dia menegaskan, sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang dipicu penjualan rumah.

Dengan ditanggungnya PPN oleh pemerintah, kata dia, diperkirakan sangat efektif memacu penjualan rumah. Pertimbangan, nominal PPN yang ditanggung pemerintah sangat besar, yakni 11 persen

Karena itulah, konsumen akan segera memanfaatkan kesempatan tersebut karena kebijakan tersebut hanya berlaku enam bulan.

Menurut dia, tipe konsumen rumah komersial di Malang biasanya untuk investasi. Seperti pembeli rumah dari Kalimantan, sambil menunggu harga rumah naik, rumah yang dibeli dimanfaatkan untuk ditempati anak-anak mereka yang kuliah di Malang.

Dengan ditanggungnya PPN, kata dia, maka akan mendorong investor membeli rumah. Mereka mengkalkulasi, setidaknya mereka sudah mengantongi keuntungan 11 persen karena harganya lebih murah dari rumah yang PPN tidak ditanggung pemerintah.

“Jadi bagi konsumen rumah tipe investor, PPN rumah seharga Rp2 miliar ke bawah ditanggung pemerintah sangat menguntungkan untuk kegiatan investasi,” ujarnya

Ketua Apersi Jatim, Makhrus Sholeh, mengatakan pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia atau Apersi Jatim menunggu terbitnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait PPN rumah seharga Rp2 miliar ke bawah ditanggung pemerintah.

Dia meyakinkan, anggota asosiasi tersebut telah mempersiapkan diri merespon intensif dari pemerintah terkait pembebasan PPN untuk rumah seharga Rp2 miliar ke bawah, baik terkait promosi maupun proyek.

“Yang jelas, kebijakan tersebut positif untuk mendorong pertumbuhan bisnis perumahan, terutama rumah tipe menengah-bawah,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah tersebut, tidak hanya sebatas rumah non-subsidi, juga termasuk rumah subsidi. Rumah subsidi juga mendapatkan stimulus baur berupa bantuan biaya administrasi perbankan.

Menurut dia, informasi yang dihimpun menyebutkan  PMK terkait PPN rumah seharga Rp2 miliar ke bawah ditanggung pemerintah akan terbit pada November ini. “Informasinya pada awal November. Yang jelas, pengembang menunggu PMK tersebut,” ucapnya.

Jika PMK tersebut bisa terbit pada November, dia memperkirakan, maka penjualan rumah menengah-bawah diproyeksikan akan tumbuh 10 persen namun pada 2024 diproyeksikan penjualan rumah dapat meningkat 30 persen.

Penjualan rumah tipe menengah-bawah di Jatim tahun ini, kata dia, ditargetkan mencapai 20.000 unit, dan trennya terpenuhi dan bisa melampaui menjadi 22.000 unit karena adanya insentif pemerintah tersebut.

Dia meyakinkan, pada tahun politik penjualan rumah menengah-bawah tidak terpengaruh, tetap baik. Pertimbanganya, karena rumah tipe ini konsumennya end user, bukan investor.

Konsumen rumah tipe menengah-bawah membeli rumah untuk kali pertama, untuk ditempati, bukan untuk dijual lagi atau investasi.

Di Jatim, pembangunan rumah tipe menengah-bawah yang marak di wilayah Korwil Jember, setelah itu Korwil Kediri, dan Korwil Malang. (**)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow