Imigrasi Surabaya Gandeng Civitas Akademika Pahami Literasi Ijin Tinggal Mahasiswa Asing
Peningkatan mahasiswa asing sejak tahun 2021 mendasari pentingnya sosialisasi tentang ijin tinggal mahasiswa asing di Indonesia.
Surabaya, SJP - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco Ahmad Muttaqin mengisi kegiatan pentingnya mengenal, memahami pentingnya informasi jelas dan akurat mengenai Izin Tinggal Keimigrasian bagi Pelajar Asing.
Kegiatan itu digelar gandeng civitas akademika Unair, Kamis (23/11/2023) bersama jajaran guna tanggulangi penyalahgunaan izin tinggal mahasiswa asing di wilayah Surabaya.
Dalam sambutannya, disebutkan sejak tahun 2021, terdapat 248 mahasiswa asing, dan jumlah meningkat pada 2022 menjadi 255 mahasiswa asing. Dan tahun ini total ada 276 mahasiswa asing.
Chicco tambahkan, tingginya tren peningkatan mahasiwa asing bagi Imigrasi dan jajaran akan selalu terbuka untuk berikan bantuan dan jawaban atas pertanyaan mengenai izin tinggal Imigrasi bagi pelajar asing.
"Terciptanya hubungan harmonis dapat searah bersama terwujud jika dalam proses tumbuh dan saling memberikan dukungan terhadap literasi pemahaman terkait mahasiswa asing, institusi pendidikan dan kantor imigrasi bersinergi untuk memahami dan meningkatkan peran strategis kehumasan dalam penyebaran informasi Keimigrasian," ujarnya.
Turut disampaikan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus saat membuka kegiatan Surabaya Immigration Goes To Campus di Hotel JW Marriott Surabaya.
Kegiatan ini merupakan wujud langkah preventif cegah praktik penyalahgunaan izin tinggal yang semakin tahun terus meningkat.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto selaku keynote speaker jelaskan adanya kegiatan rutin diseminasi seperti hari ini merupakan langkah penting terkait peraturan-peraturan Keimigrasian.
Apa yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Surabaya bersama dengan Kadiv Keimigrasian Jatim adalah langkah bagus untuk ketahui informasi tentang aturan keimigrasian khusunya untuk mahasiswa asing dan membuka saluran dialog dua arah.
"Ini lebih membuka ruang bersama memberikan edukasi, literasi serta informasi yang kredibel akurat terbahas dalam adanya ketentuan berlaku," tuturnya.
"Diseminasi sendiri adalah proses, cara, dan tujuan agar terjadi perubahan pola pikir, sikap dan tindakan berdasarkan inovasi yang ditunjukkan pada peraturan keimigrasian yang sudah ada," terangnya.
Sedangkan pada kegiatan Goes to Campus ini diikuti lebih dari 30 mahasiswa asing dari berbagai negara, seperti Malaysia, Thailand, China, India, dan negara dari benua Afrika.
Disusul dan hadir pula Kepala Seksi Izin Tinggal Keimigrasian, Mas Djoko Ardyanto, Koordinator Divisi Immigration and International Grants Unair, dr. Astri Dewayani Ph.D, serta Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, Prof. Dyah Sawitri. (*)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?