Hanya Belum Bayar Bensin, Siswa SMP Di Kota Malang Dipukul Kedua Temannya
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh keluarga korban itu ke Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kota Malang, SJP - Satreskrim Polresta Malang Kota sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan laporan perundungan yang menimpa siswa SMP berinisial AF.
AF, warga Kecamatan Sukun, menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh kedua temannya.
Keluarga korban AF pun melaporkan kasus pemukulan yang terjadi pada Jumat (27/10/2023) ini ke penyidik unit PPA.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh keluarga korban itu ke Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Jadi, keluarga korban AF sudah melaporkan kejadian ini ke penyidik unit PPA. Sejauh ini, kami coba melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (08/11/2023).
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB pada Jumat (27/10) saat AF baru pulang dari sekolah.
Lalu, kedua temannya yang berinisial A dan P menghadang korban dan membawanya ke toko milik orangtua A.
Sesampainya di lokasi, A meminta kepada korban untuk membayar hutang beli bensin, karena korban belum membayar di toko itu.
Tak lama setelah itu, A dan P langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga korban mengalami luka memar dibagian mata, hidung, bibir, serta dada sebelah kanan.
Danang menyebut, hingga kini pihaknya sudah memeriksa 4 orang yang ditetapkan menjadi saksi dalam kasus pemukulan tersebut.
"Kita masih periksa 4 saksi dulu. Dan kami belum mengarah ke penetapan tersangka, karena baik korban dan pelaku berada di bawah umur. Sehingga ditangani oleh unit PPA," pungkasnya. (*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?