Gerebek Homestay, Satpol PP Gresik Tangkap 8 PSK Online via MiChat

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, para PSK yang terjaring sekaligus barang bukti sejumlah alat bantu seks kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan

20 Jan 2024 - 17:15
Gerebek Homestay, Satpol PP Gresik Tangkap 8 PSK Online via MiChat
Petugas Satpol PP Gresik saat melakukan penggerebekan di salah satu homestay di wilayah Kecamatan Kebomas(ist/SJP)

Kabupaten Gresik, SJP – Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Gresik merazia salah satu homestay di kawasan Kecamatan Kebomas yang diduga dijadikan tempat prostitusi online via MiChat pada Jum’at (19/1/2024) malam.

Hasilnya, sebanyak 8 perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring.

Saat penggerebekan, petugas Satpol PP menemukan sejumlah alat bantu seks seperti kondom bekas dan pelumas.

Petugas penegak peraturan daerah (Perda) juga mendapati PSK yang tengah berduaan di kamar melayani pria hidung belang.

Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, para PSK yang terjaring sekaligus barang bukti sejumlah alat bantu seks kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk di lakukan pemeriksaan dan pendataan.

Menurut AH Sinaga, penertiban prostitusi berbasis online ini dilaksanakan atas pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan praktek prostitusi di salah satu homestay.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas adanya praktek prostitusi online di wilayah Gresik,” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

AH Siaga terangkan para PSK yang terjaring razia sudah dimintai keterangan.

Mereka pun dikenakan wajib lapor selama satu bulan dan telah menandatangi surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Termasuk pria hidung belang juga kami kenakan wajib lapor. Dan pada Senin, 22 Januari 2023 depan pemilik homestay juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap dia.

Berdasarkan keterangan para PSK online saat menjalani pemeriksaan, mereka rata-rata memasang tarif antara Rp 300 hingga 400 ribu sekali kencan.

Tarif tersebut dipatok setelah melakukan transaksi online via aplikasi hijau atau MiChat.

“Mereka ini sudah transaksi dulu di aplikasi. Setelah tarif disepakati, maka terjadilah praktek prostitusi dengan PSK yang sudah standby di homestay tersebut,” pungkasnya.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow