Endemi Covid-19 Membuat Kejahatan di Kota Malang Meningkat
Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto katakan ada faktor yang membuat angka kejahatan di Kota Malang meningkat dibanding tahun 2022, seperti berakhirnya pandemi Covid-19 serta pembatasan aktivitas masyarakat
Kota Malang, SJP - Tren kejahatan di wilayah Kota Malang selama tahun 2023 mulai alami kenaikan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto, saat rilis akhir tahun 2023 di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/12/2023).
BuHer, sapaan akrabnya katakan ada faktor yang membuat angka kejahatan di Kota Malang meningkat dibanding tahun 2022, seperti berakhirnya pandemi Covid-19 serta pembatasan aktivitas masyarakat.
"Pada tahun 2023, jumlah kejahatan mencapai 1.334 perkara, sementara pada 2022 ada 951, artinya ada peningkatan sebanyak 383 perkara atau kenaikan sekitar 40,27 persen. Kemudian, penyelesaian perkara ada 1.086 perkara dan ini alami kenaikan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 1.072 perkara," ujarnya.
BuHer jelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengalami kenaikan sebesar 460 kasus dan diselesaikan sebanyak 247 kasus selama tahun 2023.
"Sementara, jumlah kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) ada 100 kasus dengan penyelesaian 294 kasus. Kemudian, pencurian dengan kekerasan (Curas) ada 11 kasus dengan penyelesaian 9 kasus, atau 2 kasus belum terselesaikan. Serta, kasus pembunuhan ada 4 kasus dan sudah masuk tahap persidangan," tuturnya.
BuHer sebut, ada 4 kasus menonjol yang diselesaikan oleh jajarannya selama tahun 2023.
Diantaranya, kasus penganiayaan dan penelantaran anak berinisial D (7) yang berhasil diungkap pada 12 Oktober 2023, dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka termasuk ayah kandung dan ibu tiri korban.
Disusul, kasus penganiayaan dan pembunuhan di Jembatan Araya Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing pada 2 Juni 2023 dengan tersangka Riki Febrianca.
Kemudian, kekerasan yang dilakukan bersama-sama di depan umum, Jumat (26/5/2023) di Merjosari, Kecamatan Lowokwaru. korban bernama Salmon Melo (19) mengalami kekerasan karena warga sekitar tidak suka ia dan kawan-kawan mabuk-mabukan di lingkungan tersebut.
"Selain itu, kasus penjualan bayi yang masuk dalam TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang dilaporkan pada 5 September 2023. Kita amankan 3 tersangka diantaranya Agata Louis (20), Muchamad Fathihatusurrur (20), dan Etisnawati Silitonga (41). Total, di tahun 2023, kami mengamankan 50 tersangka yang terdiri dari 46 laki-laki dan 4 perempuan," pungkasnya.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?