Eks Karyawan Ungkap IPAL PT SUR 3 Jombang Tak Berfungsi
Mantan karyawan Peternakan Ayam anak perusahaan PT Charoen Pokphan Indonesia, yakni PT Satwa Utama Raya (SUR) 3 Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ungkap kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang tidak berfungsi.
Kabupaten Jombang, SJP - Mantan karyawan peternakan ayam anak perusahaan PT Charoen Pokphan Indonesia, yakni PT Satwa Utama Raya (SUR) 3 yang ada di Dusun Kedungsari, Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, ungkap kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan yang tidak berfungsi.
Pria bernama Untung (52) tahun itu menuturkan, jika IPAL PT SUR 3 sudah dibangun oleh perusahaan sejak tahun 2021. Pembangunan sendiri dilakukan sejak sekitar bulan Juni Tahun 2021.
"Sampai sekarang tidak berfungsi, sama sekali tidak berfungsi," ungkap Untung kepada wartawan, Ahad (14/1/2024) malam.
Pria yang mengaku sudah bekerja selama 23 Tahun itu, siap menunjukkan berbagai bukti soal kondisi IPAL PT SUR 3 yang tidak berfungsi. Baik bukti dalam bentuk video maupun foto dari kondisi IPAL.
"Yang jelas tidak berfungsi, buktinya saya ada, foto maupun video saya ada," bebernya.
Untung menambahkan, rumor yang berkembang hampir semua IPAL dari cabang PT SUR di Jombang tidak berfungsi.
"Rumor saya dengar di Jombang keseluruhan tidak berfungsi, kecuali di Pokphan SUR Ngrandu, yang lain saya tidak tahu, rumornya saya dengar kayak gitu," terangnya.
Memang polusinya tidak kelihatan, jarak jangka waktu, efeknya mungkin ada tergantung waktu. Itu akal - akalan, mungkin menurut Ia Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengetahui.
Padahal berdasar aturan begitu perusahaan dibangun, begitu perusahaan didirikan harus ada IPAL, itu mutlak.
"Kenapa IPAL baru dibangun tahun 2021, padahal pabrik berdiri sejak tahun 1990. Sudah berapa puluh tahun kenapa IPAL baru didirikan," imbuhnya.
Perlu diketahui, pokphand PT SUR 3 Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang ada 24 kandang, dengan karyawan kurang lebih sebanyak 65 orang, terdiri dari anak kandang, dari umum, sopir dan lain sebagainya.
"Jumlah ayamnya kisaran 6.500 per kandang dikalikan 24 kandang," ujarnya.
Selama ini, karyawan tidak pernah protes, tetapi ada beberapa karyawan bertanya-tanya, kenapa IPAL tidak berfungsi. Karyawan yang jelas tidak berani protes, karena menganggap bukan urusannya.
Penuh dengan limbah obat disinfektan dan lain-lain. Berserak di lingkungan sekitar pabrik, tapi tidak pergi ke mana-mana. Paling merasakan karyawan di dalam pabrik sendiri.
"Lihat gambar atau video bisa diterjemahkan sendiri kondisi IPAL nya," tandasnya.
Sementara itu General Manager Pokphan PT SUR 3 Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Dirta Hadi Wijaya ketika dikonfirmasi melalui nomor 0811 3003 XXXX pada Senin (15/1/2024) baik lewat pesan maupun telepon belum memberikan respon perihal tudingan keberadaan IPAL PT SUR 3 Balongsari yang tidak berfungsi. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?