Satgas Pangan Polres Pasuruan Tinjau Harga Beras Juga Berikan Penyuluhan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan pengecekan Stok Bapokting ini adalah untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga bapokting serta mengecek ketersediaan bapokting yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Kabupaten Pasuruan, SJP - Harga beras yang berkisar Rp 15.000 hingga 16.000 diiringi kenaikan bahan pokok penting (Bapokting) lainya di beberapa tempat termasuk di Kabupaten Pasuruan membuat warga resah.
Sikapi mahalnya harga sembako dan bahan penting (Bapokting) juga untuk menekan laju inflasi, Polres Pasuruan melalui Satgas Pangan Satreskrim Polres Pasuruan dibantu Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bulog terus mengoptimalkan beragam kebijakan yang bertujuan menstabilkan harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasaran.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto saat ditemui pada Kamis (29/2/2024) mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan pengecekan stok bapokting ini adalah untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga bapokting serta mengecek ketersediaan bapokting yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
"Operasi Pasar 2024 sekaligus monitoring bapokting bertempat di beberapa pasar yang ada di Kabupaten Pasuruan, seperti Pasar Winongan, Pasar Gempol, Pasar Sukorejo, dan Pasar Prigen," katanya.
Menyinggung ketersediaan bapokting, Doni menambahkan satgas pangan Polres Pasuruan juga menyalurkan beras medium SPHP di Pasar Winongan sebanyak 80 pak beras kemasan 50 kg yang disalurkan kepada 18 pedagang/toko dengan harga dari BULOG sebesar Rp510.000,- tiap pack/50Kg.
"Kami beserta Disperindag juga melakukan penyuluhan kepada pedagang/toko agar melakukan penjualan beras SPHP tidak lebih dari Rp10.900,- tiap 1 kg beras disertai surat pernyataan yg dibuat masing- masing pedagang," lanjutnya.
Doni juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan bahan pokok penting (Bapokting) seperti beras, minyak, gula, telur, cabai, serta bahan penting lainnya, dan juga kepada para pedagang di Pasar tidak menjual melebihi harga HET apalagi menjelang Bulan Suci Ramadhan.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?