Dua Spesialis Curanmor Dibekuk, 11 Lokasi Jadi Sasaran Aksi
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua orang pelaku curanmor yang selama ini sering meresahkan masyarakat. Kedua pelaku ini diketahui melakukan aksinya di 11 lokasi yang berada di Blitar dan Kediri.
KOTA BLITAR, SJP - Aksi dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti. Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai spesialis curanmor setelah beraksi di belasan lokasi berbeda.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FA (45) warga Kediri dan DAP (35), warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Selama berbulan-bulan, tepatnya sejak September 2025 hingga April 2026, keduanya diketahui aktif berburu kendaraan roda dua yang diparkir di lokasi minim pengawasan.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan bahwa total ada 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku.
"Enam TKP berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, sementara lima lainnya di wilayah Kediri," ungkapnya, Kamis (23/4/2026).
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memiliki peran yang sudah terorganisir. FA bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengeksekusi pencurian, sedangkan DAP mengawasi situasi sekitar guna memastikan kondisi aman.
"Modusnya, pelaku berkeliling mencari target di tempat sepi seperti area persawahan atau pinggir jalan. Setelah dirasa aman, mereka merusak kunci motor menggunakan kunci T," jelas Kapolres.
Motor hasil curian kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan harga relatif murah, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per unit. Hasil penjualan tersebut dibagi rata oleh kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam, satu kunci T, serta empat unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kapolres juga menyebut, salah satu pelaku merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya. "FA adalah residivis, sedangkan DAP sudah dikenal sebagai pelaku spesialis curanmor," tegasnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan. Warga diingatkan agar memilih lokasi parkir yang aman dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan.
"Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci ganda dan berada di tempat yang mudah diawasi, guna menghindari tindak kejahatan serupa," imbuhnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

