Dua Motor Tabrakan akibat Kurang Waspada saat Menyeberang di Sumbergempol, Satu Orang Meninggal Dunia

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi AG 5650 RFF dan Honda Vario bernomor polisi AG 5866 RCP. Berdasarkan data dari petugas, kedua kendaraan terlibat tabrakan saat melaju di jalur yang sama.

29 Mar 2026 - 17:43
Dua Motor Tabrakan akibat Kurang Waspada saat Menyeberang di Sumbergempol, Satu Orang Meninggal Dunia
Tangkapan layar rekaman CCTV detik-detik kecelakaan maut di Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. (Istimewa)

TULUNGAGUNG, SJP - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan umum masuk Desa Doroampel, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Minggu (29/3/2026) pagi. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan Honda Vario. Berdasarkan data dari petugas, kedua kendaraan terlibat tabrakan saat melaju di jalur yang sama.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, melalui Kanit Gakkum IPDA Gerry Permana, mengungkapkan pengendara Yamaha Mio diketahui berinisial Y laki-laki (82), warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol. Ia mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Sementara itu, pengendara Honda Vario berinisial CNA, laki-laki (22), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol juga mengalami luka. Sementara korban meninggal dunia merupakan penumpang Honda Vario, berinisial M, laki-laki (55) meninggal dunia.

"Korban sempat mengalami luka berat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Yamaha Mio yang dikendarai Y melaju dari arah selatan ke utara, lalu berhenti hendak menyeberang jalan. Namun karena diduga kurang memperhatikan arus lalu lintas, saat melakukan manuver tersebut, honda Vario yang melaju dari arah utara ke selatan, tidak sempat menghindar dan terjadilah tabrakan.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan olah TKP, mendata saksi berinisial A (55), serta mengevakuasi para korban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan beserta dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM C milik pengendara.

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 juta. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.

Satlantas Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan situasi lalu lintas, baik dari arah depan maupun belakang, sebelum berbelok atau menyeberang. Pastikan kondisi benar-benar aman demi keselamatan bersama,” tegasnya. (*)

Editor: Danu 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow