DPS Pilkada 2024 di Bondowoso Sudah Ditetapkan
Data ini terus bergerak dan dinamis. KPU Bondowoso memprediksi angkanya akan berubah dalam kurun waktu 4 bulan mendatang.
Kabupaten Bondowoso, SJP - Memasuki tahapan pelaksanaan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mulai melakukan pemutakhiran data pemilih.
Bertempat di Graha Ijen Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, KPU setempat mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Dari rapat itu, penyelenggara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati ini, menetapkan sebanyak 602.444 orang sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Melibatkan seluruh PPK dari 23 kecamatan, DPS yang telah ditetapkan pada Pilkada serentak tahun ini, sebanyak 602.444 dengan rincian perempuan 310.953 orang dan laki-laki 291.491 orang.
Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi menjelaskan, DPHP yang ditetapkan menjadi DPS adalah hasil pencocokan dan penelitian (Coklit), yang telah dilakukan oleh Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).
Selaim itu, lanjutnya, jumlah tempat pemilihan suara (TPS) se-Kabupaten Bondowoso, sebanyak 1.202. Jumlah itu sudah termasuk TPS khusus yang ada di Lapas kelas II B.
"Sebelum pleno tingkat kabupaten, pleno DPHP sudah dilakukan pada tingkatan PPS dan kecamatan," katanya pada Ahad, (11/8/2024).
Sudaedi tetap membuka diri untuk menerima masukan dan informasi dari seluruh masyarakat Bondowoso. Pasalnya, saat ini baru penetapan DPS yang datanya masih dinamis sampai pleno penetapan DPT (daftar pemilih tetap) mendekati pemilu.
“Setelah penetapan DPS masih ada 10 hari untuk masukan dan tanggapan masyarakat. Data ini masih dinamis. Setelah lima hari berikutnya akan dilaksanakan pleno DPSHP," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, untuk saat ini DPS bisa bertambah, karena datanya dinamis dan terus bergerak.
"Kami belum bisa prediksi penambahannya. Bisa saja dalam empat bulan mendatang ada orang pindah ke sini. Kita kan gak tahu. Bisa saja TNI-Polri yang pensiun bisa jadi pemilih,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?