DPRD Desak Penelusuran Menyeluruh Proyek Renovasi SMPN 4 Batu

Dorongan investigasi dari DPRD ini menempatkan proyek renovasi SMPN 4 sebagai ujian akuntabilitas pengelolaan pembangunan daerah. Penelusuran terhadap kontraktor pelaksana, mekanisme pengadaan, hingga potensi konsekuensi hukum diperkirakan akan menjadi agenda lanjutan dalam waktu dekat

14 Feb 2026 - 19:19
DPRD Desak Penelusuran Menyeluruh Proyek Renovasi SMPN 4 Batu
Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Sorotan terhadap mangkraknya proyek renovasi ruang guru dan ruang kepala sekolah di SMPN 4 Kota Batu terus menguat. Setelah diketahui kontraktor meninggalkan pekerjaan sejak September 2025, kalangan legislatif menilai persoalan tersebut harus diusut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan masalah pada proses pengadaan.

Anggota DPRD Kota Batu Khamim Tohari pada Sabtu (14/2/2026) menegaskan dari data pada LPSE Kota Batu menunjukkan proyek yang bersumber dari APBD 2025 itu memiliki pagu anggaran Rp1,5 miliar dengan nilai kontrak Rp1,2 miliar. Namun pelaksanaan di lapangan hanya menyisakan pembongkaran atap dan pengerjaan pondasi cakar ayam sebelum pekerjaan dihentikan.

"Jelas ini mengherankan atas kegagalan proyek yang dikerjakan, kasus ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek pembangunan pendidikan di daerah. Masak pembangunan semacam ini sampai gagal terlaksana. Banyak wali murid mempertanyakan hal ini kepada saya, apalagi sekolah itu berada di wilayah dapil saya,” ujarnya.

Ia juga membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya mengawal proyek pembangunan fasilitas pendidikan sebelumnya saat pembangunan gedung SMPN 7 berjalan lancar. Sehingga wajar apabila muncul pertanyaan proyek yang berhenti di tengah jalan.

Politisi PDIP itu menegaskan pengawasan legislatif akan difokuskan pada aspek tata kelola anggaran dan proses tender. Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah yang tidak selesai berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya mendesak agar ditelusuri akar permasalahannya. Apakah ada yang salah dalam proses tender sehingga meloloskan kontraktor yang tidak memenuhi kriteria, atau ada indikasi lain seperti kutipan fee yang terlalu besar,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menilai dampak proyek mangkrak tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh hak layanan dasar masyarakat karena ketika fasilitas pendidikan tidak terbangun maka bukan sekadar proyek gagal.

Namun juga menyangkut hak layanan publik dan arah kebijakan keuangan daerah yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow