DPMPTSP Naker Kelola DBHCHT Untuk Kurangi Pengangguran di Bondowoso
Anggaran tersebut dialokasikan untuk menggelar pelatihan berbasis kompetensi, bagi masyarakat yang masih belum memiliki pekerjaan.
BONDOWOSO, SJP – Alokasi anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Bondowoso pada bidang kesejahteraan masyarakat, diampu oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP) Naker, yang mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp 1,7 miliar dan diaplikasikan untuk pelatihan berbasis kompetensi.
Kepala DPMPTSP Naker, Nunung Setianingsih menjelaskan, pada APBD awal, DPMPTSP Bondowoso telah melaksanakan kegiatan pelatihan sebanyak 7 kali pelaksanaan.
“Kemudian, untuk anggaran P-APBD nanti, DPMPTSP akan melaksanakan kegiatan selanjutnya,” ujar Nunung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (14/10/2024).
Dirinya merinci, DPMPTSP Naker sendiri menerima kucuran anggaran DBHCHT senilai Rp 1.750.000.000, dari total jumlah anggaran tersebut, pagu awal hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar saja.
“Setelah mendapatkan penambahan dari Silpa tahun 2023, jumlah total pagu yang diperoleh sebesar Rp 1.750.000.000. Kegiatan awal menghabiskan anggaran Rp 1 miliar dan sisanya Rp 750 juta, akan digelar di PAK atau P-APBD,” jelas Nunung.
Anggaran DBHCHT ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, utamanya para pengangguran. Bahkan, ia berharap pengelolaan anggaran DBHCHT di OPD nya, bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Pasalnya, dirinya melihat saat ini jumlah pengangguran terbuka di Bondowoso masih terbilang tinggi. Yakni, masih ada di angka 19 ribuan. Ini yang perlu mendapatkan perhatian Pemkab Bondowoso.
"Melalui pelatihan yang bersumber dari DBHCHT ini, sangat bermanfaat untuk mengupayakan adik-adik ini yang masih belum mempunyai peluang kerja, agar mempunyai keterampilan dari kompetensi yang memang diharapkan oleh mereka," ujarnya.
Seperti diketahui, anggaran DBHCHT yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapai Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.
Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 Miliar.
Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar. (***)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?