Dishub Kota Batu Merencanakan Penambahan Sarana Prasarana Jalan Bromo-Semeru
Dia menjelaskan ruas Jalan Bromo memiliki dimensi jalan dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang sekitar 300 meter. Sisi kiri jalan memiliki bahu jalan selebar sekitar 1 meter, sementara sisi kanan memiliki bahu jalan selebar 0,8 meter.
Kota Batu, SJP - Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, mengatakan, dari hasil analisis terhadap tingkat kemacetan rata-rata harian (LHR) dan rasio kapasitas volume (VCR) di Jalan Bromo, Kecamatan Batu, disarankan untuk melakukan perubahan dan penambahan fasilitas serta infrastruktur.
"Salah satu tindakan yang direkomendasikan adalah pengadaan halte untuk menghindari praktik angkutan ngetem," kata dia.
Dia menjelaskan ruas Jalan Bromo memiliki dimensi jalan dengan lebar sekitar 6 meter dan panjang sekitar 300 meter.
Sisi kiri jalan memiliki bahu jalan selebar sekitar 1 meter, sementara sisi kanan memiliki bahu jalan selebar 0,8 meter.
"Karakteristik jalan ini cenderung lancar dengan kecepatan rata-rata kendaraan sekitar 40 km/jam, baik pada hari biasa maupun akhir pekan. Kapasitas jalan ini mencapai sekitar 2.922 kendaraan. Jalan Bromo memiliki status sebagai jalan kota," ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Dia memaparkan dari hasil penelitian, ditemukan tingkat kendaraan yang parkir dan berhenti di jalan ini adalah sedang. Sementara, jumlah pejalan kaki relatif rendah.
Daerah sekitar jalan ini didominasi oleh permukiman, sekolah, dan berbagai jenis usaha.
"Keberadaan beragam usaha juga menyebabkan mobil dan armada pengangkut parkir berada di badan jalan. Selain itu, terdapat sekolah-sekolah seperti SMKN 1 Batu dan SMPN 2 Batu di sekitar wilayah ini," jelasnya.
Imam Suryono menerangkan berdasarkan penelitian, disarankan untuk menambahkan satu unit penyeberangan pejalan kaki di jam-jam tertentu ketika banyak anak sekolah melintasi jalan tersebut.
Selain itu, juga dianjurkan untuk memasang rambu persimpangan tiga di jalan masuk ke Jalan Bromo.
"Selain pemasangan rambu, hasil kajian juga menyarankan untuk memasang speed trap dan zebra crossing sebelum masuk ke zona sekolah. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kecepatan kendaraan sebelum memasuki zona sekolah," ungkapnya.
Dia membeberkan berdasarkan hasil kajian, disarankan untuk menambahkan halte agar angkutan umum tidak berhenti secara sembarangan di bahu jalan.
"Tempat yang direkomendasikan untuk penempatan halte adalah setelah SMPN 2 Batu," tandasnya. (*)
Editor : Noordin
What's Your Reaction?