Sinergitas Antar BPD Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Lanjutan Kerjasama Bisnis KUB

Kedua bank telah menandatangani NDA sebagai langkah awal kerja sama dengan tujuan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan perkuat posisi BPD di industri perbankan.

27 Jul 2024 - 18:30
Sinergitas Antar BPD Bank Jatim dan Bank Banten Bahas Lanjutan Kerjasama Bisnis KUB
Sinergitas antar BPD sebagai pengingat adanya kolaborasi adalah faktor paling penting harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. (Foto: dok/SJP)

Surabaya, SJP -  Pertemuan penting Bank Banten melakukan kunjungan ke Bank Jatim dalam pembahsan rencana sinergi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB).

Dalam pertemuan ditandai dengan penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Penmbangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu.

Melatarbelakangi hal itu, kedua bank telah menandatangani NDA sebagai langkah awal kerja sama dengan tujuan membangun kemitraan yang saling menguntungkan dan perkuat posisi BPD di industri perbankan.

Dalam pertemuan juga dihadiri oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami beserta jajaran pada Kamis (11/7).

"Diharapkan dari kunjungan tersebut, bankjatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak," ujar Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Busrul menjelaskan, bankjatim menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Bank Banten. Dengan itu,  perseroan juga sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. 

Lebih jauh Busrul melanjutkan sebagai pengingat adanya kolaborasi adalah faktor paling penting harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.

"Kesiapan inilah jadi wujud sinergi sekaligus memberikan pengalaman dan pengetahuan melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan," cetusnya.

Sebab, sambung Busrul sejatinya dalam pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dicontohkannya, pada pencapaian kinerja positif bankjtim di triwulan satu 2024, asset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif.

Dan betdasarkan catatan penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY).

"Nah, dengan berbagai histori baik dan pengalaman dimiliki bankjatim inilah, perseroan sesama BPD Jatim yakin lakukan sinergitas bisnis dengan Bank Banten," harapnya optimis.

Mendatang, diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak terjadi dan muncul banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara bankjatim dengan Bank Banten. 

Adapun eksisting kinerja positif dalam program perbankan saat ini seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak & retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. 

"Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

Senada dalam ungkapan citra positif perbankan, Muhammad Busthami juga sampaikan bahwa Bank Banten berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim atas keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan.

Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.

Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami.

"Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten dimana untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Bank Banten pada 02 Juli 2024," urainya.

Selanjutnya, Bhustami juga tambahkan dalam aksi korporasi ini juga diikuti kerjasama dengan Pemerintah Kota Serang yang bersepakat melalui MoU tanggal 5 Juli 2024.

Pada kesempatan sama juga, dari beberapa hal diatas disampaikan oleh Bhustami kepada Bank Jatim untuk dapat mengetahui perkembangan terkini Bank Banten.

"Dengan begitu Bank Banten berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya, tutupnya. (***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow