Dinkes Kota Malang Sebut RS Hermina Malang Lemah dalam Koordinasi di Internal
Sekretaris Dinkes Kota Malang, dr Umar Husman mengatakan, atas perintah tersebut pihaknya memintai keterangan pihak RS Hermina. Bahkan juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kota Malang, SJP - Perkara penolakan pasien kritis oleh Rumah Sakit (RS) Hermina Malang, hingga akhirnya meninggal dunia, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang langsung terjun untuk mengetahui perkara tersebut secara detail.
Terlebih, sebelumnya Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM memerintahkan Dinkes Kota setempat untuk menulusuri dugaan kabar penolakan pasien karena alasan bed penuh di RS Hermina. Mengingat, RS tersebut berada di bawah naungan Dinkes Kota Malang.
Sekretaris Dinkes Kota Malang, dr Umar Husman mengatakan, atas perintah tersebut pihaknya memintai keterangan pihak RS Hermina. Bahkan juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami sudah ke RS Hermina dan koordinasi ke Polresta, dan kami juga telah melihat kronologi yang disampaikan pihak Hermina dan pihak keluarga korban," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Ahad (17/3/2024).
Menurut dr Umar, dalam perkara ini, koordinasi internal RS Hermina untuk bisa menjelaskan informasi terkait tindakan yang dilakukan perlu dievaluasi, atau bisa disebut lemahnya koordinasi internal RS Hermina Malang dalam menangani pasien.
"Jadi menurut kami koordinasi internal RS itu lemah, karena tindakan yang dilakukan RS itu tidak tersampaikan ke pihak keluarga pasien. Jadi imbauan kami soal komunikasi atau penjelasan pihak RS Hermina kepada keluarga pasien perlu ditingkatkan," jelasnya.
Jika berdasarkan keterangan dari RS Hermina Malang, bed di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS tersebut kala itu sudah over kapasitas. Dari kapasitas 16 bed, pasiennya mencapai 21 orang.
"Jadi ketika pasien datang, sudah diperiksa, mau diturunkan (penambahan) bed dari lantai 2, begitu ceritanya," tegasnya.
Namun saat itu pasien kritis yang datang tak diberitahu soal penyiapan bed tambahan. Diketahui, keluarga pasien hanya mendapat informasi bahwa bed penuh. Alhasil, pasien dilarikan ke RSSA dan dinyatakan meninggal di perjalanan.
“Dalam hal ini, penyampaian penjelasan dan keterangan kepada pihak pasien harus lebih ditata, dan koordinasi internal RS Hermina perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman seperti kasus kemarin," tandasnya.(*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?