Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Ketua DPD PKS Kota Malang
Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo mengaku bahwa penutupan APK tersebut bukan murni permintaan dari kader atau calegnya, dan insiden tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.
Kota Malang, SJP - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang angkat bicara atas pelaporan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Nasdem Kecamatan Lowokwaru ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, pada Senin (4/12/2023) kemarin.
Permasalahannya adalah alat peraga kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem, Dito Arief Nurakhmadi dan Dzulfikar Aditya Putra Ghozali, tertutup banner caleg PKS untuk daerah pemilihan (dapil) Lowokwaru nomor urut 2, Rendra Masdrajad Safaat.
Ketua DPD PKS Kota Malang, Ernanto Djoko Purnomo mengaku bahwa penutupan APK tersebut bukan murni permintaan dari kader atau calegnya, dan insiden tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.
"Itu (Penutupan APK) tidak sengaja, mungkin ada miskomunikasi antara caleg dengan petugas pasang banner," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/12/2023).
Pria yang akrab disapa Djoko ini jelaskan, dalam pemasangan APK di awal-awal masa kampanye seperti ini merupakan hal yang wajar terjadi.
Biasanya petugas atau vendor yang khusus ditugaskan untuk memasang APK belum mendapat briefing bagus.
"Mungkin karena pemasangan dilakukan secara borongan, akhirnya dipasang asal-asalan, bahkan sampai menutupi banner di belakangnya secara keseluruhan. Pada prinsipnya, tidak ada unsur perintah dari caleg atau dari parpol untuk menutupi APK partai lain, secara prinsip partai PKS mengimbau untuk memasang APK sesuai aturan," jelasnya.
Djoko beberkan sebenarnya insiden tersebut sudah diketahui sejak malam sebelum masa kampanye dimulai, yaitu pada Senin (27/11/2023) lalu.
Kala itu pihaknya sudah berikan teguran kepada caleg yang bersangkutan.
"Saat malam sebelum hari pertama kampanye itu kan dipasang sepertinya. Itu begitu saya terima informasi sudah saya terima. Tapi, jika sudah dilaporkan, itu berarti pemasangan yang sama saat malam sebelum masa kampanye. Jadi bukan pemasangan baru," tegasnya. (*)
What's Your Reaction?