DBHCHT Menyasar Infrastruktur Produksi Tembakau di Donomulyo Kabupaten Malang
Mursidin akui jika total pembangunan sarana tersebut menghabiskan anggaran Rp 800 juta termasuk jalan cor beton dengan ketebalan 15 cm dengan menyesuaikan panjang.
MALANG, SJP – Kelompok Tani tembakau Rukun Makmur yang berada di Desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang, telah menerima manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Hal ini dikatakan Kabid Sarpras Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Mursidin Purwanto saat adakan kegiatan monitoring tanam tembakau.
"Di kelompok tani dan Gapoktan di desa Banjarejo Kecamatan Donomulyo, dalam rangka monitoring kaitannya kegiatan pertanaman tembakau khususnya mulai dari infrastrukturnya. Yang kami tangani di bidang sarpras itu infrastruktur berupa pembangunan pengering, dome pengering tembakau kemudian ada jalan produksi," ucapnya, Kamis (14/11/20240.
Menurutnya, akses tersebut sangat diperlukan untuk keluar masuk kendaraan dalam mendistribusikan tembakau juga petani dalam merawat tanaman meski tidak begitu lebar.
"Untuk Desa Banjarejo sendiri lebar jalannya 2,5 meter dan panjangnya 228 meter, itu berdasarkan petani dan lokasinya memenuhi syarat," ucapnya.
Mursidin akui jika total pembangunan sarana tersebut menghabiskan anggaran Rp 800 juta termasuk jalan cor beton dengan ketebalan 15 cm dengan menyesuaikan panjang.
Untuk pembuatan pengering tembakau atau dome, pihaknya menyebut ada dua bagian dengan luas kurang lebih 7 kali 12 kali 2 unit, artinya totalnya berarti 7 kali 24.
Pihaknya katakan jika Kabupaten Malang menerima kurang lebih Rp 10,5 miliar, tahun 2024 dan sebagian telah disalurkan di Desa Banjarejo tersebut.
"Kalau nominal secara keseluruhan Kabupaten untuk tahun ini nilainya sekitar Rp 10 miliar kalau yang di Donomulyo yang berupa infrastruktur nilainya Rp 800 juta, tetapi kalau untuk keperluan lain mungkin ada lagi yang bantuan pupuk bantuan benih itu kebetulan ada di bidang lain," tandasnya
Ia menambahkan dalam sektor pertanian diketahui jika sekitar 20 Kecamatan dari Kabupaten Malang menerima manfaat DBHCHT, namun dalam sektor pertanian tembakau pengembangan berada di Donomulyo, Kalipare, Sumberpucung dan Poncokusumo hanya sekitar 5 Kecamatan.
Disisi lain, Warsam M Anwar Kelompok Tani dari rukun Makmur Desa Banjarejo katakan jika pihaknya memang memerlukan sarana dan prasarana baik untuk kebermanfaatan akses jalan juga penyaluran air untuk penyiraman tembakau apabila musim kemarau.
"Bantuan yang kemarin itu dome pengering tembakau yang sudah dirajang sama jalan, panjangnya 228 m lebarnya 2,5 m beton," ucapnya.
Untuk lokasi jalan, ia menyebut dari kawasan bernama Dusun Pasarpon menuju ke arah Dusun Tugurame terbentang akses jalan tersebut.
Dirinya akui jika akses tersebut dibangun tahun ini, menurutnya sekira dua bulan pihak terkait merampungkannya.
"Kalau bulannya saya lupa ya pokoknya pertengahan tahun 2024 sekitar dua bulan pengerjaan," pungkasnya. (***)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?