Camat Plandaan Jombang Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi DD Kades Kampung Baru

Usai pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan DD yang semestinya untuk pembangunan sejumlah proyek desa namun tidak terealisasi, Suparno mengaku langsung melayangkan surat ke Kades Kampung Baru.

25 Jun 2024 - 20:15
Camat Plandaan Jombang Buka Suara Terkait Dugaan Korupsi DD Kades Kampung Baru
Salah satu kondisi bangunan proyek Desa Kampung Baru, Plandaan, Jombang yang tak terurus. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Polemik dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang mendapat tanggapan Camat Plandaan, Suparno. 

Usai pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan DD yang semestinya untuk pembangunan sejumlah proyek desa namun tidak terealisasi, Suparno mengaku langsung melayangkan surat ke Kades Kampung Baru. 

"Klarifikasi bagi kami, sudah kami beri surat, monev sudah kita laksanakan, dan sudah kita beri surat teguran untuk melaksanakan itu," kata Suparno melalui sambungan seluler, Selasa (25/6/2024). 

Menurut Suparno, saat pertemuan dengan Kades Kampung Baru Gardika Apris Susanto, dirinya mengklaim sudah ada niatan baik dari Kades yang dimaksud. 

"Masih diupayakan untuk segera ditindaklanjuti, itu yang saya tangkap dari hasil yang kita laksanakan," ujar Suparno. 

Termasuk juga sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang ditindaklanjuti dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev). 

"Enggeh yang jelas kita juga mengkomunikasikan itu, dan beliau (pihak DPMD, red) juga ada Monev ke desa juga," ungkapnya. 

Perihal pemanggilan pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang, Suparno sudah mendengar hal itu. 

"Dengar, dengar itu kan kami juga mendorong terkait tanggungan (hutang, red) itu diupayakan juga segera direalisasi," tandasnya. 

Sebelumnya, dua orang perangkat Desa Kampung Baru, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang penuhi panggilan unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang, Kamis (13/6/2024) lalu. 

Kedua perangkat Desa Kampung Baru, yakni Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, Hermin Nur Anifah Sementara Kepala Desa Kampung Baru Gardika Apris Susanto belum diketahui bisa hadir dalam pemanggilan atau tidak. 

Hermin Nur Anifah Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Kampung Baru membenarkan pemanggilan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Hermin berdua dengan Sekretaris Desa atau Carik. 

"Saya memenuhi panggilan sesuai undangan saja, sudah ketemu dengan penyidik," kata Hermin sebagaimana diterima suarajatimpost, Jumat (14/6/2024). 

Menurut Hermin ada sejumlah pertanyaan diajukan oleh penyidik Polres Jombang terkait sejumlah temuan dugaan korupsi DD Kampung Baru. 

"Enggeh, ada beberapa (iya, ada beberapa)," tandasnya. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow