Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober Tahun 2024 

Bupati Hendy berterimakasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan penyerahan SK tanpa adanya pungutan liar (pungli)

23 Sep 2024 - 14:30
Bupati Jember Serahkan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober Tahun 2024 
Bupati Jember dan Wakil Bupati saat serahkan SK kenaikan pangkat PNS ruang lingkup Pemkab Jember.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP -  Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., ASEAN Eng., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS di Lingkup Pemkab Jember periode Oktober Tahun 2024.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula PB Soedirman pada Senin (23/9/2024).

Momentum tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada 388 ASN penerima SK kenaikan pangkat.

Bupati Hendy berterimakasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan penyerahan SK tanpa adanya pungutan liar (pungli). 

"Hari ini diberikan SK kenaikan pangkat kepada 388 PNS dari golongan I - IV. Alhamdulillah, kami selama tiga tahun memimpin Jember ada sekitar tujuh ribu lebih SK yang diberikan. Selama ini hak mereka belum didapatkan, tapi Alhamdulillah hari ini sudah berjalan dengan baik," katanya.

Tidak hanya itu saja, dalam sambutan Bupati Jember juga menghimbau agar para ASN harus bekerja dengan giat demi rakyat.

"Kita mengabdi demi rakyat, jadi tetap jalani semua dengan landasan ibadah," ucapnya.(***)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow