Buntut Antarkan Ketua Ambil Rekom Bacabup, Pemkab Probolinggo Panggil Papdesi

Fathur Rozi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bilang, pihaknya sengaja memanggil Papdesi dengan tujuan memberikan teguran

05 Jun 2024 - 13:45
Buntut Antarkan Ketua Ambil Rekom Bacabup, Pemkab Probolinggo Panggil Papdesi
Supriyanto, ketua Papdesi (topi hitam), ketika baru sampai di Kantor PDI Perjuangan.(Armandsyah/SJP)

Kabupaten Probolinggo, SJP - Pemkab Probolinggo memanggil segenap pengurus Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) sebagai buntut dari iring-iringan kepala desa dan perangkat, dengan atribut lengkap, mengantar Ketua Papdesi Supriyanto untuk ambil formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati (bacabup) di Sekretariat PDI Perjuangan, akhir Mei kemarin. 

Fathur Rozi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bilang, pihaknya sengaja memanggil Papdesi dengan tujuan memberikan teguran.

“Kendati secara normatif, tidak ada aturan yang dilanggar, tapi secara etika, kurang tepat,” ujarnya, Rabu (5/06).

Rozi juga bilang, bukan hanya berbicara tentang aturan, tapi juga etika. “Sehingga menjadi tidak cukup etis, jadi kami ingatkan, alhamdulillah mereka (Papdesi) bisa memahaminya,” lanjutnya.

Mendatang, Rozi mengajak warga Kabupaten Probolinggo, termasuk Papdesi, menjaga kondusivitas wilayah, mulai jelang pilkada serentak, sampai usai pelaksanaannya nanti.

Ia juga berharap agar kejadian serupa Papdesi kemarin, dimana puluhan kepala desa dan perangkat, mengantarkan event politik dengan atribut lengkap. “Kalau persoalan dukung-mendukung itu hak semua warga negara. Tapi harus dipisah dan dipilah, mana sebagai person atau pribadi, dan mana sebagai pelayan masyarakat yang harus netral,” tegasnya.

Mendapat peringatan itu, Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto mengaku berterima kasih atas perhatian yang diberikan.

Di masa mendatang, ia mengajak semua pihak bisa mengambil hikmah dari proses demokrasi yang ada dengan menjunjung semangat etik dan moralitas.

Supri juga katakan sebenarnya tidak ada indisipliner yang dilanggar.

"Sebab jabatan kades ini jabatan politik. Jam kerjanya pun mencapai 24 jam. Mulai dari bangun sampai tidur lagi,"pungkasnya. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow