Bondowoso Terima Anggaran DBHCHT Rp 65,5 Miliar, Ini Rinciannya

Hal ini perlu diketahui masyarakat, agar memahami bahwa penyaluran dana ini tidak diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan menguntungkan salah satu pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Bondowoso.

10 Oct 2024 - 07:07
Bondowoso Terima Anggaran DBHCHT Rp 65,5 Miliar, Ini Rinciannya
Pj Sekda Bondowoso, Haeriah Yuliati saat dikonfirmasi perihal alokasi anggaran DBHCHT (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di tahun 2024, mencapat Rp 65,5 miliar. Angka ini bertambah, karena di awal Pemkab Bondowoso hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 55,6 miliar.

Data yang diberikan oleh Bagian Perekonomian Setdakab Bondowoso, total pagu setelah perubahan dari pagu awal dan tambahan pagu Silpa tahun 2023, di bidang kesejahteraan masyarakat yang diampu oleh Dinas Pertanian, Diskoperindag, DPMPTSP dan Dinsos mencapai Rp 30,7 miliar.

Sedangkan untuk bidang penegakan hukum yang diampu oleh Bagian Perekonomian dan Satpol PP, senilai Rp 6,3 miliar. Kemudian, bidang kesehatan yang diampu oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Koesnadi sebanyak Rp 28,3 miliar.

Menyikapi besaran anggaran DBHCHT, Penjabat (Pj) Sekda Bondowoso Haeriah Yuliati menekankan agar penggunaan DBHCHT harus transparan untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini perlu diketahui masyarakat, agar memahami bahwa penyaluran dana ini tidak diklaim oleh pihak-pihak tertentu dan menguntungkan salah satu pasangan calon yang akan berkontestasi dalam Pilkada Bondowoso.

Oleh sebab itu, kata Haeriah, untuk alokasi anggaran yang bersifat langsung bersentuhan dengan masyarakat, diharapkan ditunda hingga selesai Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

“Agar tidak ada klaim macam-macam. Bantuan langsung tunai (BLT) yang ada di Dinas Sosial P3AKB akan disalurkan setelah Pilkada,” katanya pada Rabu (9/10/2024).

Selain itu, untuk penegakan hukum, kata Haeriah, menjadi bagian Satpol PP. Anggaran tersebut digunakan untuk penegakan hukum, khususnya memerangi peredaran rokok ilegal.

“Selama ini banyak yang salah tafsir bahwa penegakan Perda hanya terkait sosialisasi. Padahal ini yang menyangkut DBHCHT, penegakan Perda terkait peredaran rokok ilegalnya,” jelas Haeriah yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ini.

Sementara, untuk bidang kesehatan, lanjut Haeriah, mendapat alokasi dana terbesar yang digunakan untuk program Universal Health Coverage (UHC) dan beberapa pembangunan infrastruktur lain yang perlu pendanaan.

“Pada prinsipnya penggunaan dana DBHCHT di Bondowoso sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Teman-teman tim sudah melakukan desk dengan Kementerian Keuangan, dengan cukai dan juga biro perekonomian,” ungkapnya. (***)

Editor : Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow