BNNK Bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung Gencarkan Penggeledahan dan Penjagaan Pos Pantau
BNNK Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung menggencarkan upaya pemberantasan narkoba, melalui kegiatan bantuan pengawasan terkait penggeledahan barang dan badan pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung dan penjagaan pos pantau bersama.
Tulungagung, SJP - Tagline perang melawan narkoba (War On Drugs) yang digelorakan secara masif oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose, kian hari kian memberikan bukti nyata.
Merujuk pada Indonesia Drug Report Tahun 2022, perang melawan narkoba melalui pendekatan Hard Power Approach memberikan kontribusi terbesar dengan angka indeks sebesar 74,7 persen, yang meliputi kegiatan pemberantasan dan rehabilitasi narkoba. Oleh karena itu, diperlukan kesinambungan program kerja agar semakin efektif di tahun selanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, BNNK Tulungagung bersama Lapas Kelas IIB Tulungagung menggencarkan upaya pemberantasan narkoba, melalui kegiatan bantuan pengawasan terkait penggeledahan barang dan badan pengunjung Lapas Kelas IIB Tulungagung dan penjagaan pos pantau bersama.
Kegiatan yang dilakukan, Kamis (12/10/2023) di Lapas Kelas IIB Tulungagung ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak yang terlaksana tanggal 4 Oktober 2023. Sekaligus sebagai salah satu bentuk peningkatan Operasi Extra Ordinary Crime (EOC) P4GN di lingkungan Lapas.
Tercatat sekitar 80 (Delapan Puluh) orang pengunjung narapidana dilakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap barang badan serta barang yang mereka bawa saat berkunjung.
Selain itu, pihak BNNK dan Lapas juga melaksanakan kegiatan penjagaan pos pantau bersama, guna meminimalisasi upaya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.
Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman P Kusumah, memimpin langsung kegiatan kolaborasi kali ini.
Bersama Tim Pemberantasan dan Rehabilitasi BNNK Tulungagung, serta beberapa petugas Lapas, mereka langsung melakukan pengawasan dan pengecekan para pengunjung narapidana di jam - jam kunjungan, namun ternyata tidak ditemukan barang terlarang (nihil).
Selain itu, juga dilakukan peninjauan terhadap pelaksanaan layanan rehabilitasi sosial yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Layanan ini diberikan oleh Tim Rehabilitasi BNNK Tulungagung kepada para narapidana kasus narkoba, yakni berupa konseling dan pasca rehabilitasi, dengan harapan mampu mempertahankan kepulihannya selama berada di Lapas.
Dengan tidak ditemukannya barang terlarang dan kondisi narapidana yang stabil, menunjukkan pengamanan, pengawasan dan layanan yang diberikan Lapas dan BNNK Tulungagung telah berjalan dengan baik.
Semoga terus mampu meningkatkan sinergitas dan komitmen untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan, demi menjaga keamanan dan ketertiban agar Lapas Tulungagung selalu dalam keadaan kondusif dan bersinar (bersih narkoba), sesuai misi untuk menanggulangi kondisi darurat narkoba, yakni melalui Perang Melawan Narkoba dengan pendekatan Hard Power Approach menuju Indonesia Bersinar. (**)
Editor : Queen Ve
Sumber : Press Release BNNK Tulungagung
What's Your Reaction?