BLT DBHCHT di Bondowoso Dikeluhkan Masyarakat

Selain dianggap tak tepat sasaran, pendataan penerima dan waktu penyaluran BLT Cukai, dinilai syarat kepentingan politik.

22 Dec 2023 - 08:30
BLT DBHCHT di Bondowoso Dikeluhkan Masyarakat
Proses penyaluran BLT DBHCHT di Kabupaten Bondowoso (Foto : Prokopim)

Kabupaten Bondowoso, SJP – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 25.740 penerima manfaat di Kabupaten Bondowoso, mendapat sorotan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Pasalnya, APTI menilai regulasi dari awal pendataan penerima BLT tidak jelas dan diduga juga dilakukan oleh orang-orang dari unsur politik. Padahal, sejatinya proses pendataan dilakukan oleh perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perkebunan, ketenagakerjaan dan urusan sosial.

Ironisnya lagi, tahun ini untuk regulasi penyaluran BLT yang kerap disebut BLT Cukai ini, APTI sama sekali tidak dilibatkan. Bahkan, APTI menilai dari banyaknya aduan masyarakat di Bondowoso, penyaluran BLT Cukai ini menimbulkan kecemburuan sosial.

Hal itu dikatakan oleh Ketua APTI Bondowoso yang juga Sekretaris APTI Jawa Timur, Mohammad Yazid. Dirinya mengaku banyak menerima aduan masyarakat buruh tani tembakau, karena penyaluran BLT Cukai tahun 2023 yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Masyarakat mengadu ke APTI Bondowoso karena penerima manfaat BLT Cukai tidak tepat sasaran. Sehingga, banyak masyarakat buruh tani yang resah dan menimbulkan kecemburuan sosial,” kata M Yazid, Jumat (22/12/2023) kepada suarajatimpost.com.

Masyarakat yang mengadu kepada APTI juga mempertanyakan perihal waktu penyaluran BLT Cukai yang diduga syarat dengan kepentingan. Dimana, untuk Kabupaten Bondowoso didistribusikan pada masa -masa kampanye Pilpres dan Pileg.

“Di wilayah lain penyalurannya sudah tuntas, tapi kenapa di Bondowoso baru disalurkan pada Kamis tanggal 20 Desember 2023 kemarin, di waktu paling akhir untuk penyerapan anggaran. Ada apa dan kenapa itu yang dipertanyakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

APTI juga menyampaikan, saat ini masyarakat juga mengadu perihal pendata penerima BLT Cukai yang diduga dari unsur politik, sehingga asumsi masyarakat, meskipun ini murni bantuan dari pemerintah, tetap bernuansa dan syarat kepentingan politik.

“Ada pendataan yang tidak pada tempatnya, siapa yang melakukan pendataan itu, sehingga menjadi keresahaan di masyarakat. Intinya, APTI berharap mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi harus sesuai dengan regulasi dan aturan, sehingga penyaluran BLT Cukai tepat sasaran,” ujarnya.

Sekretaris APTI Jawa Timur ini juga menerangkan, di Kabupaten Bondowoso regulasi alokasi BLT Cukai, berbeda dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Karena, sampai detik ini APTI sama sekali tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring evaluasi.

“Tahun ini tidak ada sama sekali rapat pembahasan seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, kita sama sekali tidak terlibat. Seharusnya, sebelum program ini dieksekusi, perlu mengundang stakeholder pertembakauan, agar semua bisa transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Tegaskan Murni Bantuan Pemerintah

Sementara itu, Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto menegaskan jika BLT Cukai yang disalurkan adalah murni dari pemerintah dan tidak ada unsur politk.

“Tolong kawal semua, bahwa ini murni dari pemerintah, tidak ada unsut politis,” jelasnya, Jumat (22/12/2023) usai meninjau penyaluran BLT Cukai di Pabrik Rokok Gagak Hitam, Desa Pakuniran.

Dari data sebanyak 25.740  penerima BLT cukau, untuk penerima BLT Cukai yang diusulkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso, sebanyak 6.064 penerima.

“Usulan 6.259, setelah didata ulang bersama dari KTP dan KK, berkurang 195. Hal itu dikarenakan ada nama dan alamat yang sama di perusahaan sebanyak 184 orang. Orang tersebut bekerja di dua perusahaan, jadi cukup salah satu saja. Sedangkan 11 nama ada dalam 1KK, 2 nama calon penerima di 1 KK, dicoret salah satu,” jelas Nunung Setianingsih.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Anisatul Hamidah belum memberikan keterangannya, perihal waktu penyaluran dan pendataan penerima BLT Cukai.

Ini Kata Masyarakat

Program BLT DBHCHT yang disalurkan di Kabupaten Bondowoso, disinyalir sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik. Hal itu, dikatakan oleh pelaku tembakau asal Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan.

“Ini rentan disalahgunakan dan diklaim oleh politisi, bahwa ini adalah gawenya. Padahal pelaku tembakau dari hulu ke hilir, banyak yang tidak merasakan BLT Cukai,” ungkap Aditya Purwanto, kepada suarajatimpost.com, Jumat (22/12/2023).

Dirinya sebagai warga tidak mempermasalahkan alokasi BLT Cukai, seandainya dikoneksikan kepada pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan produksi tembakau di Kabupaten Bondowoso dengan melibatkan lembaga independen.

“Sedangkan, dalam penyaluran BLT Cukai ini, banyak hal yang mudah diselewengkan. Karena, yang terjadi di lapangan ada politisasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya berharap program ini melibatkan lembaga independen,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow