Bid Propam Polda Jatim Cek Mitigasi Pelanggaran Personil di Nganjuk
Kegiatan mitigasi yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.
Nganjuk, SJP - Bid Propam Polda Jatim melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan) dan Mitigasi Pelanggaran Disiplin terhadap pejabat utama (PJU), perwira, bintara dan ASN di Polres Nganjuk, Kamis (12/9/2024).
Kegiatan tersebut di lapangan apel Polres Nganjuk dipimpin Kanit Hartib 3 Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, IPTU M. Marwan Susanto, bersama Personel Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim dan disaksikan langsung Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro.
Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menyebut kegiatan mitigasi yang dilaksanakan bersama Bidpropam Polda Jatim ini merupakan penjabaran dari Pemuliaan Etika Profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program Prioritas Kapolri Transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Mitigasi penting dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Polri menjaga ketertiban dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas mereka. Langkah ini tidak hanya mencakup aspek disiplin kedinasan tetapi juga non-kedinasan, seperti kesiapan dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri di Polres Nganjuk, sesuai dengan visi Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kanit Hartib 3 Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, IPTU M. Marwan Susanto mengatakan, kegiatan mitigasi pelanggaran disiplin kedinasan maupun non kedinasan anggota bertujuan untuk meminimalisasi adanya potensi-potensi pelanggaran personel Polri baik itu disipin maupun kode etik.
“Pemeriksaan kelengkapan diri dan test urin kepada anggota merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa anggota Polri bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” jelas IPTU M. Marwan.
Selain itu, kegiatan hari ini merupakan kegiatan “Check and recheck” dari satuan atas terkait dengan kesiap siagaan dan performa personel yang ada di satuan kewilayahan.
“Jika ditemukan pelanggaran, nanti kami kembalikan kepada Bapak Kapolres untuk dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas IPTU M. Marwan. (**)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?