Bedah Tuntas, Komisi X DPR RI Perjuangkan Pendidikan Berkualitas di Kabupaten Jember

Bang Poer secara khusus menyoroti empat masalah utama yang membutuhkan perhatian mendalam, yakni minimnya anggaran pendidikan, kendala guru honorer PPPK dalam mendapatkan Surat Keputusan (SK), kompleksitas sistem zonasi PPDB, dan kurangnya penyebaran program KIP

12 Aug 2024 - 13:45
Bedah Tuntas, Komisi X DPR RI Perjuangkan Pendidikan Berkualitas di Kabupaten Jember
Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi.(Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP- Salah satu anggota Komisi X DPR RI, H Muhammad Nur Purnamasidi atau Bang Poer, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani masalah serius yang menghantui dunia pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Dalam upayanya, Bang Poer secara khusus menyoroti empat masalah utama yang membutuhkan perhatian mendalam, yakni minimnya anggaran pendidikan, kendala guru honorer PPPK dalam mendapatkan Surat Keputusan (SK), kompleksitas sistem zonasi PPDB, dan kurangnya penyebaran program KIP.

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Mandat Pendidikan yang diselenggarakan pada Minggu (11/8/2024) di Kabupaten Jember, Bang Poer mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan dan solusi terhadap tantangan-tantangan tersebut.

Pertama-tama, Bang Poer menekankan pentingnya peran anggaran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Nanti kalau biaya pendidikan tidak maksimal, tentu outputnya tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan,” katanya.

Selain itu, Bang Poer juga menyoroti kesulitan yang dihadapi guru honorer PPPK dalam mendapatkan SK dan penempatan imbas dari keterbatasan anggaran.

Ia juga membahas sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang seringkali menimbulkan keluhan dari masyarakat terkait keadilan dan kualitas pelayanan pendidikan. Program KIP Kuliah juga menjadi perhatian utama Bang Poer dalam upaya mengurangi beban biaya pendidikan, terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Dalam langkah konkretnya, Bang Poer berencana untuk mengimplementasikan berbagai masukan yang diberikan oleh para ahli dalam FGD melalui jalur regulasi. Dia menekankan perlunya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang terakhir kali diperbarui pada tahun 2003, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan yang ada.

Dengan pembentukan panitia kerja (Panja) khusus pembiayaan pendidikan, Bang Poer bertekad untuk menambah alokasi anggaran minimal 20 persen pada sektor pendidikan. “Sekarang baru tidak sampai dari 68 persen. Masih ada 32 persen yang mau kita tarik untuk bagaimana bisa teralokasi untuk pendidikan,” ujarnya.

Dengan upaya yang dilakukan, Bang Poer menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Jember dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Hadir dalam kegiatan tersebut: Kacamata Anggaran, Hermanto Rohman; Akademisi, Daris Wibisono, Suwignyo Widagdo, Munif Mubarok; Praktisi, Daris Wibisono; Kabid SMA/SMK, M Khotip; LSM Pendidikan, M Nur Hasan, perwakilan Dinas Pendidikan; Kasi SD, SMP, Komite Sekolah, Jurnalis, dan Notulensi.(**)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow