Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait Kelompok Usaha Bank (KUB). Terutama dalam penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan layanan perbankan bagi bankjatim maupun Bank Sultra.

15 Nov 2024 - 22:30
Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB
Bank Sultra dalam KUB kerja sama dengan bank jatim ditandai penandatanganan MoU dan NDA . (Foto:dok.bankjatim/SJP)

SURABAYA, SJP  – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi bergabung sebagai bank kelima yang menjalin komitmen kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Perjanjian kedua belah pihak bank ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dan Bank Sultra dengan perihal sehubungan dalam mengatur rencana kerja sama bisnis, serta pembentukan KUB sebagai upaya memenuhi peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020.

Acara penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, dan Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif berlangsung di ruang Bromo, kantor pusat Bank Jatim, pada hari Jumat, tanggal 15 November 2024.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) atau Perjanjian Kerahasiaan antara kedua belah pihak.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, Biro Ekonomi Jawa Timur Kombong Pasulu dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio.

Busrul menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari POJK No. 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD), bankjatim memiliki kewajiban untuk bersinergi dengan sesama BPD guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dalam dunia perbankan, pesaing kita tidak hanya sesama BPD, tetapi juga bank swasta maupun Himbara. Oleh karena itu, BPD harus solid agar dapat menjadi pemenang di wilayah masing-masing. Jika kita berjuang sendiri, prosesnya akan lebih lambat. Karena itu, kerja sama melalui KUB ini sangat penting," ujarnya.

Busrul yakin dan optimis bahwa kerja sama antara bankjatim dan Bank Sultra memberikan dampak positif nilai tambah bagi kedua BPD tersebut. Tujuannya jelas, berkontribusi pada peningkatan ekonomi daerah serta beri manfaat bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kerja sama dalam KUB ini tidak hanya terbatas pada penyertaan modal dan likuiditas. Masih banyak potensi bisnis lainnya yang dapat dikerjasamakan, terutama mengingat Jawa Timur, khususnya Surabaya, merupakan pusat ekonomi Indonesia bagian Tengah dan Timur. Potensi sinergi yang dapat digali sangat besar," tegas Busrul.

Busrul juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan regulator, dalam hal ini OJK, yang telah memberikan ruang kolaborasi melalui KUB.

Menurutnya, KUB merupakan jembatan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi kedua pihak.

"Semoga KUB antara bankjatim dan Bank Sultra ini tidak hanya memperkuat struktur, tetapi juga meningkatkan skala ekonomi, efisiensi, dan membuka peluang kerja sama lainnya," tuturnya.

Disebutkan, Bankjatim sendiri telah memiliki pengalaman dan pemahaman mendalam mengenai KUB, karena saat ini sudah ada empat bank telah bergabung dalam KUB dengan Bank Jatim, antara lain Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, dan Bank NTT.

Selain itu, lanjut Busrul, bankjatim juga telah berhasil bertransformasi dari model bisnis BPD konvensional menjadi lebih maju, sesuai dengan perkembangan terkini.

Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan ini dapat dibagikan kepada seluruh anggota KUB melalui sinergi dan kolaborasi, sehingga masing-masing bank mitra dapat meningkatkan daya saing, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Olehnya, dalam pemberdayaan sektor UMKM dan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur berkelanjutan lebih fokus dioptimalkan bertambah dan berkembang.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio menyatakan bahwa kolaborasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bankjatim yang telah menerima Bank Sultra dalam KUB ini. Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan membawa dampak positif, terutama dalam penguatan permodalan, peningkatan daya saing, dan perluasan layanan perbankan bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra," ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Pemprov Sulawesi Tenggara memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam kerja sama ini.

"Penandatanganan MoU dan NDA ini adalah langkah awal dalam proses pembentukan KUB. Hal-hal terkait pengelolaan KUB oleh Bank Jatim dan Bank Sultra akan diatur lebih lanjut dalam Shareholder Agreement. Kami berharap sinergi dalam KUB ini dapat mendorong kemajuan bersama," tutupnya. (***)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow