Bangunan Tinggal Rangka, Petani di Sudimoro Jombang Pertanyakan Proyek Hippa Dinas Pertanian

Pasalnya proyek senilai Rp 35 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Tirto Langgeng tahun 2019 sudah rusak tinggal kerangka.

05 May 2026 - 20:55
Bangunan Tinggal Rangka, Petani di Sudimoro Jombang Pertanyakan Proyek Hippa Dinas Pertanian
Kondisi bangunan proyek Sumur Dangkal untuk kelompok Hippa 2019 Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang yang tinggal rangka. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Program penyediaan sarana dan prasarana pertanian Pembangunan Sumur Dangkal di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dikeluhkan petani setempat. Pasalnya, proyek senilai Rp35 juta yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Tirto Langgeng tahun 2019 sudah rusak tinggal kerangka. 

Keluhan petani yang meminta tidak disebutkan identitasnya itu mengurai hasil temuan di lapangan. Ia menyebut bangunan proyek Hippa tersebut diduga syarat manipulasi. 

"Sepertinya proyek Hippa sesuai prosedur, namun ada beberapa diduga patut dicurigai. Dari penggunaan anggaran tidak sesuai dengan RAB, salah satu contoh belanja pompa air merk Kubota 8,5 PK yang di RAB berbunyi senilai Rp21 juta, tapi fakta pengecekan di lapangan pada saat itu nilainya tidak lebih dari Rp14 juta," ucap salah seorang narasumber kepada media ini, Selasa (5/5/2026).

Sekitar tahun 2021 sampai saat ini, keberadaan pompa air diesel sudah tidak ada. Temuan di lapangan kuat dugaan barang sudah ditransaksikan kepada pihak lain. Terkait siapa yang menjual, tidak diketahui, tapi arah barang dirinya mengetahui. Sepertinya, karena khawatir terkuak, pihak dari desa sudah menyiapkan diesel namun tidak sesuai dengan spek yang dibeli. 

"Yang lama merknya Kubota kapasitas 8,5 PK sekarang sudah disiapkan diesel lagi tapi bukan merk Kubota 8,5 PK," ujarnya. 

Selain dugaan ada permainan di pengadaan diesel, juga ada penyelewengan pada pengadaan paralon. Spek Paralon dan jumlahnya sudah tidak sesuai dengan RAB. Termasuk untuk pengeboran, di RAB tertulis ongkos pengeboran Rp4,5 juta, namun ketika kita klarifikasi kepada pihak pengebor, cuma diberi ongkos Rp1,5 juta. 

"Dari pengeboran itu ada Rp 3 juta yang hilang," sebutnya. 

Pengerjaan Hippa 2019 sebenarnya ada tiga desa di Kecamatan Megaluh yang menerima, yakni Desa Megaluh, Desa Sudimoro dan Desa Dukuharum. 

"Paling parah penyelewengannya Desa Sudimoro," tudingnya. 

Petani merasa dirugikan, atau tidak bermanfaatnya pengeboran sumur dangkal ini. Pihak warga berharap ada langkah pengusutan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kerugian masyarakat yang selama ini bisa terjawab. 

Upaya konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Sudimoro, Irsyad Sirajuddin melalui sambungan Whatsapp +62 851-9458-xxxx terkait keluhan petani soal proyek Hippa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 Dinas Pertanian Kabupaten Jombang belum menuai jawaban. 

Atas kerugian dari dugaan penyelewengan proyek pembangunan sumur dangkal tersebut, sejumlah petani di Desa Sudimoro bahkan akan melayangkan laporan kepada pihak berwajib. (*)

Editor: Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow