Awal Tahun 2024 Nasib 7 Ribu Tenaga Honorer Kabupaten Malang Belum Pasti

Tercatat 7 ribu tenaga honorer yang berada di Kabupaten Malang, termasuk pegawai seperti cleaning service.

03 Jan 2024 - 06:15
Awal Tahun 2024 Nasib 7 Ribu Tenaga Honorer Kabupaten Malang Belum Pasti
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah (Hafid/SJP)

Kabupaten Malang, SJP — Menginjak awal tahun 2024, pegawai honorer di Kabupaten Malang yang capai 7 ribu orang bakal terancam kebijakan Undang-undang, dimana tenaga honorer bakal ditiadakan.

Tentunya, nasib para pegawai honorer tersebut pasti masih perlu dipertanyakan, sebab hingga awal tahun 2024 pemerintah pusat belum tentukan kebijakan.

Hal ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggantikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN resmi diundangkan pada 31 Oktober 2023 lalu. 

Dimana pada Pasal 66 disebutkan bahwa penataan pegawai non-ASN alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Malang sekaligus Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah katakan adanya rencana penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer yang bakal dihapus pada Desember 2024 mendatang sudah diajukan.

"Kita belum menerima juknis, masih digodog dipusat, dan terlambat juga di pusat, sudah kami kirim juga data base nya ke pusat," jelas Nurman kepada Suarajatimpost.com, Selasa 2/1/2023.

Tercatat 7 ribu tenaga honorer yang berada di Kabupaten Malang, mulai dari guru juga termasuk pegawai seperti cleaning service.

"Kita berharap, ada pola atau mekanisme yang langsung mengangkat 7 ribu tadi (tenaga honorer) kepada PPPK," harapnya.

Disinggung mengenai Menpan bakal buka CPNS untuk formasi di tahun 2024, Nurman jawab pemerintah pusat tetap harus pertimbangkan terlebih dahulu tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

"Jangan lupa ini masih ada 7 ribu tadi, jangan didiamkan saja, harus ada kebijakan khusus, sebab ada yang sudah mengabdi atau bekerja sampai 15 tahun," tandasnya.

Pihaknya mengaku, terus berupaya dengan DPRD komisi satu untuk perjuangkan para tenaga honorer ke Pemerintahan pusat.(*)

editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow